RSS FEEDLOGIN

EKSISTENSI BUMN: Menkeu Baru Wajib Pacu Kinerja

Martin Sihombing   -   Rabu, 22 Mei 2013, 18:43 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130513_chatib basri.jpgUrgensi Memacu Kinerja BUMN Ulasan di rubrik Tajuk Bisnis Indonesia edisi Selasa 21 Mei berjudul “Harapan Tinggi di Pundak Chatib” memang ada benarnya karena setidaknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan tiga prioritas tugas berat Chatib Basri sebagai Menkeu baru.

Selain itu, penetapan Chatib Basri memberikan prospek terhadap komitmen untuk memacu kinerja BUMN terutama dikaitkan dengan peran strategis BUMN sebagai salah satu pelaku ekonomi di Republik ini, selain koperasi dan swasta tentunya.

Tak bisa disangkal bahwa tantangan ke depan dari BUMN semakin berat terutama untuk mampu menjadi pilar bagi peningkatan kinerja perekonomian dan memacu kesejahteraan rakyat.

Terkait ini, Presiden SBY dalam sambutannya di pembukaan Rapat Koordinasi BUMN atau Forum BUMN 12 - 13 April 2007, menegaskan bahwa BUMN harus mengubah stigma buruknya, terutama dikaitkan dengan rumor sebagai sapi perahan.

Di balik rumor tersebut, semua yakin konsep demokrasi ekonomi model Indonesia mengedepankan peran tiga pilar utama yaitu koperasi, BUMN dan swasta dan yang jelas ini tentu menjadi PR tersendiri bagi peran BUMN ke depan.

Sayangnya, eksistensi peran dari BUMN, apalagi koperasi sangat ja uh dari harapan. Di sisi lain, swasta yang terfokus pada format konglo merasi mampu menguasai lebih dari separo per ekonomian nasional.

Meski di era Soeharto sudah dicanangkan tentang bapak angkat dan konsep kemitraan, tetapi realisasinya tetap saja meminggirkan BUMN dan koperasi. Bahkan, nilai persepsi BUMN tetap saja selalu negative di mata ekonom dan sejumlah pakar.

Artinya, ini menjadi tantangan yang tidak ringan bagi BUMN untuk menunjukkan eksistensinya sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi Menkeu baru untuk memacu kinerja BUMN.

Mengacu pada peran di atas dan juga problem kompleks penyehatan BUMN, sebenarnya mantan menteri negara pemberdayaan BUMN, Tanri Abeng dalam bukunya berjudul “Dari Meja Tanri Abeng: Managing atau Chaos” (Pustaka Sinar Harapan, 2000) sudah mendeskripsikan secara riil tentang permasalahan yang dialami BUMN dan bagaimanaalternatif penanganan agar bisa lebih sehat dan profit.

Bahkan, sejumlah ekonom dan pebisnis mengakui bahwa penetapan Tanri Abeng saat itu pada kapa sitas nya sebagai seorang Menteri sudah bisa meletakkan fondasi yang benar agar BUMN dapat menjadi menjadi lembaga Bisnis tangguh, efisien, dan kompetitif di pasar glo bal. Bahkan, beliau juga menitikberatkan perlunya management of change.

Salah satu hal yang sangat menarik tentang tuntutan proses penyehatan BUMN adalah kesiapan dari kedua pihak yaitu: pemerintah sebagai pemilik (prinsipal) dan BUMN sebagai pengelola usaha (agen). Oleh karena itu, sangat beralasan jika Tanri Abeng bisa menginventarisasi apa saja yang harus berubah dari sisi pemerintah dan dari sisi BUMN, di antaranya yaitu membudayakan persaingan dan ini terkait dengan komitmen mengubah management by process menjadi management by result.

Orientasi produk harus diganti dengan orientasi pelanggan. Manajemen komando/birokratis diganti dengan manajemen partisipatif. Dengan demikian institusi akan berfungsi secara benar, dan hargapun akan terpatok secara wajar, melalui mekanisme supply demand di pasar yang tak terdistorsi.

Ini tentu harus diindahkan oleh orang-orang yang berkepentingan dengan BUMN dan demi perbaikan citra BUMN itu sendiri. Artinya, Menkeu baru harus melihat potensi
ini.

Pada sejarah ekonomi Indonesia, BUMN telah mengalami beberapa kali restrukturisasi. Pertama, pada awal pemerintahan Orde Baru 1966-1968. Kedua dan ketiga, masing-masing di bawah pemerintahan yang sama pada pertengahan periode 1986-990 dan menjelang akhir pemerintahan rezim di tahun 1998 (Leo Agustino, 2006).

Restrukturisasi BUMN bahkan terjadi pada masa kepemimpinan B.J. Habibie, Abudrrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri dan juga Susilo Bambang Yudhoyono sekarang ini. Meski berbeda dalam masa di mana restrukturisasi dilakukan, isu sentral yang menjadi fokus tetap sama yakni: di satu sisi ada realitas kinerja BUMN buruk dan di sisi lain ada berbagai tekanan pada perekonomi an negara yang menuntut perubahan atau penyesuaian dengan iklim global.

Dengan sisi perannya yang begitu besar dalam perekonomian Indonesia, kinerja BUMN akan sangat berpengaruh terhadap nilai perekonomian nasional.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kemudian restrukturisasi BUMN merupakan paket tidak terpisahkan dari penataan kembali kebijakan perekonomian negara. Inipun harus juga dipahami oleh orang-orang yang berkepentingan dengan BUMN agar ekspekstasi pasar tidak semakin minor, terutama dikaitkan dengan peliknya tantangan ekonomi global. Artinya realita ini perlu prioritas bagi Menkeu baru.

BEBAN SANGAT BERAT

Acuan itu pada dasarnya tidaklah bisa terpisahkan dengan komitmen untuk menerapkan good corporate governance (GCG). Jadi, pembenahan dan penyehatan BUMN tidak bisa terlepas dari komitmen implementasi GCG.

Sejak reformasi bergulir, good governance telah menjadi isu pokok, tapi implementasinya tidak mudah, baik di sektor publik atau korporasi. Dalam policy document versi UNDP mengenai Governance for Sustainable Human Development, istilah governance didefinisikan yaitu: ‘the exercise of economic, political and administrative authority to manage a country’s affairs at all levels’.

Terkait dengan upaya implementasi corporate governance, hal itu mensyaratkan pembenahan public governance. Kalangan bisnis banyak mengeluhkan adanya hambatan usaha setiap kali berurusan dengan pemerintah.

Hambatan ini berbentuk korupsi oleh aparat pusat - daerah, ketidakpastian di bidang hukum dan pungutan tidak resmi. Hal ini sesuai dengan berbagai hasil riset yang mengungkapkan bahwa sektor publik masih belum mendukung implementasi good governance, khususnya di sektor korporasi (Yogie Maharesi, 2006).

Mantan Meneg BUMN Sugiharto dan Jusuf Kalla pernah menegaskan kini tidak ada lagi alasan BUMN untuk merugi dan menjadi sapi perah parpol-elite politik. Kini zamannya BUMN menjadi profit dan memacu kinerja perekonomian sesuai cita-cita kemandirian bangsa.

Oleh karena itu, tantangan ini harus dipikul bersama dan kita harus mewujudkan cita-cita profesionalisme BUMN. Artinya ini harus mendapatkan perhatian serius supaya BUMN tidak dikebiri dan Menkeu baru berkewajiban untuk memacu kinerja BUMN.

*Dosen di FEB Univ Muh Solo, Program Doktor Konsentrasi Pemasaran
 

 

Source : Edy Purwo Saputro

Editor : Martin Sihombing

Layak Disimak

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.