BISNIS.COM, JAKARTA – Rencana konversi surat utang pemerintah eks-Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditargetkan selesai pada tahun lalu, terpaksa molor karena belum ada kesepakatan antara bank sentral dan Kementerian Keuangan.
Direktur Eksekutif Departemen Keuangan Intern Bank Indonesia (BI) Mubarakah mengatakan belum bisa memastikan kapan konversi surat utang pemerintah (SUP) eks BLBI yang sudah menjadi rencana sejak 2011 tersebut bisa dilaksanakan
Menurutnya, program yang masuk dalam asset liability management (ALM) pemerintah RI ini belum menemui titik kesepakatan antara BI dan Kementerian Keuangan. “Belum sepakat. Jadi ALM itu dibahas oleh Tim dari pemerintah dan BI. Mekanismenya [konversi] belum ada,” ujarnya Sabtu, (18/5/2013)
BI bersama dengan Kemenkeu telah berencana untuk mengkonversi SUP yang saat ini berstatus hold to maturity menjadi dapat diperdagangkan (tradable). Tujuan konversi itu agar surat utang yang dimiliki bisa digunakan dalam operasi moneter bank sentral.
SUP yang dimaksud adalah SU-002, SU-004, dan SU-007 dengan nilai total Rp117,9 triliun. SU-002 merupakan surat utang pemerintah yang diterbitkan dalam rangka penyertaan modal Bank Exim senilai Rp20 triliun, sedangkan SU-004 diterbitkan dalam rangka penjaminan simpanan masyarakat sebesar Rp53,8 triliun.
Adapun SU-007 diterbitkan dalam rangka membayar bunga tunggakan bunga dan indeksasi inflasi SU-002 dan SU-004 senilaiRp48,5 triliun. Total nilai ketiga surat utang tersebut senilai Rp 117,9 triliun.
Selain itu, ada SRBI-01 yang diterbitkan dalam rangka merestrukturisasi surat utang BLBI SU-001 dan SU-003. Total tagihan BI kepada Pemerintah RI pada akhir 2012 mencapai Rp243,06 triliun
Kesepakatan konversi surat utang antara BI dan Kemenkeu ini disampaikan pertama kali ke Dewan Perwakilan Rakyat pada 2011 lalu. Dalam rapat tersebut juga disampaikan wacana penghapusan (haircut) indeksasi inflasi SU-007 sebesar Rp33,5 triliun. (MFM)
Source : Donald Banjarnahor
Editor : Fatkhul Maskur
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.