MAKASSAR---Dewan Koperasi Sulsel meminta pemerintah pusat segera membentuk Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi (LPSK), untuk mendorong kepercayaan masyarakat terhadap koperasi yang juga dapat mendorong kinerjanya.Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Sulsel Hamid Basma mengatakan, jumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) cukup banyak. Selain itu, terdapat sejumlah Unit Simpan Pinjam (USP) yang dibentuk koperasi non KSP.“Keberadaan LPSK dapat mendorong kepercayaan publik menyimpan dananya di koperasi, sehingga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat memperoleh pinjaman dana,” ujar Hamid, Minggu, 1 Juli.Pihaknya berharap, pemerintah pusat bersikap adil terhadap koperasi. Di sektor perbankan, telah dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dapat melindungi dana nasabah. Selain itu, keberadaan KSP maupun USP juga terbukti dapat membantu ekonomi masyarakat yang masih kesulitan mengakses jasa perbankan.Ketua Umum Forum Komunikasi dan Sinergi Koperasi Jasa Keuangan dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Indonesia Sahala Panggabean juga mengatakan, keberadaan lembaga penjamin simpanan sangat penting bagi koperasi.“Usulan pembentukan LPSK telah disampaikan ke DPR. Tetapi hingga kini belum direspon positif,” katanya.Di sektor perbankan, dana nasabah yang dijamin melalui LPS mencapai Rp2 miliar. Sedangkan koperasi, simpanan yang akan dijamin minimal Rp50 juta. (K46/Wiwiek Dwi Endah/api)
Source : Bisnis Indonesia
Editor :

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.