BISNIS.COM, JAKARTA--Realisasi ekonomi kelautan Indonesia pada 2012 mencapai Rp267 triliun. Meskipun demikian, Peluang investasi dibidang ini masih sangat terbuka, mengingat banyak sumberdaya kelautan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM,) Suseno Sukoyono, mengatakan masih banyak potensi kelautan yang belum termanfaatkan secara optimal. Faktor ketidak tahuan masyarakat menjadi salah satu pemicunya.
“Pemanfaatan sumber daya kelautan di Indonesia itu masih terbatas pada ikan tertentu, jadi potensi yang lain itu belum dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya hari ini, Senin (15/4/2013).
Suseno mencontohkan rumput laut coklat memiliki potensi sebagai sumber energi dan juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri tekstil, namun karena komoditas ini tidak begitu terkenal, sehingga potensi besar komoditas ini belum termanfaatkan secara optimal.
“Laut Indonesia itu unik, di tempat lain ikannya banyak tapi jenisnya sedikit. Kalau di Indonesia, ikannya sedikit, namun jenisnya banyak. Nah, yang dimanfaatkan selama ini ya itu-itu saja, jadi masih ada ratusan yang belum termanfaatkan secara optimal,” sambungnya.
Sejalan dengan hal itu, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Sudirman Saad, mengatakan melalui program PDPT (Pembangunan Desa pesisir Tangguh) diharapkan mampu mengangkat potensi sumber daya alam daerah pesisir dan juga pulau-pulau kecil.
“Saat ini sudah ada 100 desa yang berada dalam naungan program PDPT ini,harapannya program ini dapat mengangkat potensi kelautan daerah tersebut,” jelas sudirman.
Berdasarkan data KKP, laju pertumbuhan PDB perikanan terus meningkat. Laju pertumbuhan pada 2011 adalah sebesar 4,53% sedangkan pertumbuhan pada 2012 mencapai 6,85%. Adapun target pertumbuhan pada 2013 adalah sebesar 7%.
Editor : Sutarno

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.