KEMARIN surat kabar ini merilis data terkait sumbangan dividen perusahaan pelat merah bagi negara dan pemegang saham. Hasilnya menakjubkan. Setoran badan usaha milik
negara (BUMN) tahun buku 2012 meningkat 41,53% menjadi Rp32,28 triliun.
Sumbangan itu merupakan perolehan dari 19 perusahaan pelat merah yang mencatatkan sahamnya di lantai bursa. Kontribusi terbesar datang dari PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) yang mengalokasikan 65% dari keuntungannya untuk pemegang saham yakni sebesar Rp8,35 triliun. Penyumbang terbesar kedua datang dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menganggarkan Rp5,59 triliun atau 30% dari laba bersih untuk dividen. Lalu kemudian menyusul PT Perusahaan Gas Negara yang menyisihkan Rp4,89 triliun sebagai dividen.
Dari total setoran dividen tersebut, pemerintah menargetkan setoran kepada negara sebesar Rp17,68 triliun. Sedangkan sisanya dibagikan kepada pemegang saham publik. Pencapaian ini patut mendapat apresiasi. Lagi pula, hasil pembukuan kinerja ini sekaligus mengingatkan kita bahwa menjual saham kepada publik (going public) berdampak positif. Selain memberi kontribusi finansial kepada negara, peristiwa menjual saham dan membuka diri kepada publik turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hasil survei Edelman Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah pada tahun 2013 meningkat. Survei tersebut mengungkapkan bawah tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah pada 2013 ini sebesar 47%. Angka ini naik 7% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 40%. Seperti yang dipaparkan pihak Edelman, salah satu faktor yang mendongkrak tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah salah satunya adalah kinerja dan pelayanan BUMN. Patut dicatat di sini adalah
peran perusahaan pelat merah yang melantai di bursa.
Kontribusi finansial dan pencitraan yang disumbangkan oleh perusahaan pelat merah menjadi alasan bagi pemerintah untuk serius mendorong BUMN untuk melepas sebagian sahamnya ke publik. Pertama, cara ini merupakan upaya memberi peluang bagi BUMN untuk untuk meningkatkan bisnisnya. Karena melalui go public (initial public offering/IPO), perusahan pelat merah bisa mendapatkan sumber dana murah dari masyarakat untuk membiayai ekspansi bisnisnya.
Kedua, dari pengalaman selama ini, privatisasi melalui IPO sudah terbukti mampu mendongkrak tata kelola perusahaan. Karena dengan cara itu, masyarakat tidak hanya berkesempatan memiliki saham, tetapi juga bisa ikut mengawasi kinerja perusahaan negara. Dengan demikian peluang BUMN yang melantai di bursa untuk berkembang menjadi perusahaan dengan kinerja yang bagus sangatlah besar.
Ketiga, BUMN yang go public terbukti mampu bersaing dengan perusahaan swasta sejenis. Masyarakat sebagai pemegang saham terbukti sangat meminati saham 19 BUMN yang telah melakukan IPO. Itu sebabnya, hampir semua saham-saham BUMN di bursa cukup likuid dan berpeluang memberi keuntungan bagi investor. Akuntalibitas dan kinerja perusahaan BUMN yang melantai bursa mestinya mengingatkan pemerintah untuk meninjau kembali keputusannya yang melarang pelaksanaan IPO BUMN pada tahun ini, termasuk PT Pegadaian dan PT Pos Indonesia yang sudah lama menyiapkan diri.
Begitu pun pemerintah hingga saat ini belum segera memberi kepastian pencatatan saham (listing) saham PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Padahal kehadiran mereka sangatlah dinanti investor di lantai bursa dan diperkirakan akan mendongkrak kinerja bursa.
Maka sekali lagi pada kesempatan ini, kita perlu mengingatkan pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan terkait BUMN. Evaluasi itu didasarkan pada keyakinan bahwa BUMN yang melantai di bursa jauh lebih transparan dan peluang untuk meningkatkankan kinerjanya jauh lebih besar.
Kalau kinerja BUMN bagus, maka sumbangan dividen bagi negara makin besar dan masyarakat pun ikut menikmati keuntungan baik dari dinamika harga saham di lantai bursa, maupun dari sisa keuntungan yang dibagikan kepada mereka.
Source : Bisnis Indonesia
Editor : Yusran Yunus
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.