RSS FEEDLOGIN

EDITORIAL BISNIS: Sulitnya Menstabilkan Harga Komoditas

Editor   -   Kamis, 14 Maret 2013, 10:59 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130313_bawang putih (ant-yus).jpgMasyarakat kembali harus terganggu dengan lonjakan harga produk pangan yang, lagi-lagi akibat tidak cermatnya pemerintah dalam membuat kebijakan tata niaga, khususnya terkait dengan pengaturan impor.

Setelah lonjakan harga kedelai dan daging sapi dalam beberapa bulan belakangan ini, kini harga bawang merah dan bawang putih ikut tak terkendali. Harga bumbu masak itu naik dari sebelumnya rata-rata Rp15.000 per kg kini menjadi di atas Rp50.000 per kg, atau jauh lebih mahal dari harga daging ayam yang sekitar Rp30.000-an per kg.

Kenaikan harga ini jadi satu penyebab tingginya inflasi. Berdasarkan
data BPS, kelompok bahan makanan menyumbang 0,49% terhadap laju inflasi Februari 2013 yang tercatat 0,75%. Adapun komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi a.l. bawang putih 0,12%, tomat sayur dan bawang merah 0,07%, cabai merah 0,04%, telur ayam ras dan jeruk masing-masing 0,02%, serta daging sapi 0,01%.

Ironisnya, kenaikan harga ini terjadi setelah Kementerian Pertanian pada awal tahun ini mengumumkan pembatasan impor 13 produk hortikultura, salah satunya bawang putih, hingga 6 bulan ke depan.

Padahal, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, selama ini kita sangat bergantung pada bawang impor. Misalnya, pada 2010 impor bawang putih mencapai 361.288 ton dan produksi dalam negeri hanya 12.295 ton. Pada 2011 impor komoditas itu naik menjadi 419.089 ton dan produksinya 14.749 ton.

Jadi cukup aneh apabila pemerintah membatasi impor bawang, karena dipastikan pasokan dari dalam negeri sangat tidak mencukupi. Apalagi pemerintah sebelumnya tidak menyiapkan atau mendorong petani untuk menggenjot produksi bawang sebagai antisipasi turunnya pasokan impor.

Terjadinya kenaikan harga bisa jadi juga karena kekurangakuratan data sehingga saat impor dibatasi, ternyata pasokan yang ada di dalam negeri tidak mampu memenuhi besarnya kebutuhan. Masalah data ini memang sudah sering terjadi. Bahkan antara instansi satu dengan yang lainnya data bisa berbeda. Sebenarnya, langkah pemerintah untuk membatasi impor memiliki landasan mulia, yaitu mengamankan nasib petani khususnya saat musim panen agar harga tidak jatuh.

Bawang merupakan tumbuhan yang tergantung pada musim, sehingga memang perlu ada pengaturan pasokan impor agar harga relatif stabil.

Selain itu, minat pedagang untuk mendatangkan impor sangat besar. Berdasarkan data Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian, pengajuan impor bawang putih pada semester I 2013 mencapai 5,14 juta ton dan yang diizinkan hanya 160.000 ton; bawang merah yang diajukan sebesar 4,78 juta ton dan yang diizinkan 60.000 ton, sementara pengajuan impor bawang bombay sebesar 6,89 juta ton dan diizinkan hanya 24.552 ton.

Sayangnya, pengaturan impor yang dilakukan ini bukannya mampu menstabilkan harga, malah mengakibatkan lonjakan, dan sayangnya lagi pemerintah sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa, selain mengambil cara gampang, yaitu membuka keran impor.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan surat persetujuan impor bagi 92 perusahaan importir terdaftar untuk mendatangkan 134.600 ton bawang putih. Sepertinya pemerintah tidak pernah belajar untuk membuat persiapan bila terjadi gejolak harga komoditas yang tidak wajar, selain lewat impor.

Para pelaku usaha sepertinya sudah paham dengan reaksi pemerintah tersebut, sehingga muncul semacam guyonan: apabila mau dapat izin impor, tahan komoditasnya kemudian mainkan harga agar naik. Apalagi kalau ditambah dengan munculnya aksi demo dari pedagang, pasti lebih efektif lagi untuk mendorong munculnya kebijakan memperbesar impor.

Tidak bisa dimungkiri lagi, kemungkinan adanya permainan dari pelaku usaha agar terjadi gejolak harga. Hal ini yang dirasakan oleh Ketua Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (Gismindo) Bob Budiman yang menduga ada permainan yang terjadi pada kuota bawang putih.

Adanya permainan-permainan inilah yang membuat masyarakat, baik petani maupun konsumen selalu dirugikan. Akibatnya, setiap kali ada tata niaga baru, masyarakat cenderung melihatnya sebagai proyek, dan bukan berpihak kepada kepentingan yang lebih luas. Terbongkarnya kasus kuota impor da ging sapi
semakin menguatkan dugaan tersebut.

Dengan demikian, pembatasan impor masih diperlukan agar produk dalam negeri tetap terjaga. Namun, lebih penting lagi adalah pengaturan impor yang cerdas, yang berdasarkan data akurat dan tidak ada kongkalikong lagi dalam pengaturan
tersebut.

 

Source : bisnis indonesia

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.