RSS FEEDLOGIN

EDITORIAL BISNIS: Prioritas Keselamatan Saat Beban Berlebih

andry winanto   -   Kamis, 07 Maret 2013, 18:57 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

Proyek peningkatan kapasitas skala besar terhadap fasilitas Ban­­­­da­­­ra Soekarno-Hatta, yang baru saja dimulai dan berlangsung secara bertahap, me­­­nyimpan kekhawatiran tersendiri. Kecemasan tersebut bukan lantaran proyek raksasa itu tidak akan tuntas sesuai jadwal atau bahkan berhenti di tengah jalan.

Kerisauan yang mengganjal adalah dampak serius yang kemungkinan muncul atau terjadi sehubungan dengan kondisi bandara internasi­­­­o­­­­nal terbesar di Tanah Air itu yang sudah sarat beban. 

Pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai yang ter­­­­besar di republik ini, sudah menembus 51,5 juta per tahun. Namun pintu gerbang internasional utama tersibuk ke-12 di dunia itu hanya memiliki kapasitas 22 juta orang per tahun. Dampak berantainya bisa kita lihat dan rasakan.

Langkah antisipasi sudah dilakukan dengan mengembangkan secara besar-besaran semua terminal di bandara tersebut. Persoalannya, mampukah segala dampak negatif yang berpotensi muncul itu ditangani secara komprehensif dalam jangka pendek dan menengah, hingga Cengkareng benar-benar menampakkan wajah barunya yang jauh lebih modern dan tertata? Tentu saja kita berharap demikian.

Namun, kondisi di lapangan berkata lain. Setelah peristiwa matinya radar di Bandara Soekarno-Hatta pada pertengahan Desember lalu, yang mengacaukan sedikitnya 101 penerbangan domestik dan internasional serta pengalihan pendaratan lainnya, pernyataan Indonesia Air Traffic Controllers Association (IATCA) pekan ini seperti mengkonfirmasi kekhawatiran berbagai pihak mengenai dampak dari kelebihan beban yang dialami Cengkareng.

Salah satu poin penting yang patut digarisbawahi dari temuan asosiasi itu adalah bahwa layanan navigasi pesawat kurang memadai dibandingkan dengan jumlah pergerakan pesawat. Saat ini sistem navigasi, yang sudah beroperasi selama 27 tahun, di landas pacu bandara itu melayani tak kurang dari 72 pergerakan pesawat per jam. Angka ini jauh dari kapasitas tampung  maksimalnya sebanyak 52 pergerakan saja.

Dampak ikutan yang paling nyata dari kelebihan beban itu adalah keterlambatan pesawat mendarat atau terbang. Ujung risiko dari se­­­­mua beban yang serba berlebih ini tak lain adalah nyawa manusia. Keselamatan penerbangan dalam bahaya.

Sebagai pintu gerbang utama bagi transportasi udara, Bandara Soe­­­­kar­no-Hatta Cengkareng merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Sebagai pelabuhan udara bertaraf internasional terbesar di Tanah Air, ia sekaligus juga mewakili reputasi bangsa ini dalam memberikan la­­­­­yanan penerbangan dalam arti luas. Tidak terbatas hanya pada keselamatan terbang bagi maskapai yang menggunakan jasa bandara tersebut, melainkan juga pe­­­nanganan berbagai aktivitas lainnya pascapendaratan.

Artinya, pengelolaan menjadi kata kunci bagi keberhasilan operasi­o­nal sebuah bandara. Dalam hal Soekarno-Hatta, tanggung jawab tersebut dipikul oleh PT Angkasa Pura II.  Dengan demikian, perusahaan dituntut mampu memenuhi seluruh persyaratan bagi pengoperasian bandara yang berkategori internasional.  

Operator bandara di dunia kini berlomba untuk memberikan servis terbaiknya, tidak hanya bagi maskapai penerbangan, penumpang pe­­­­sawat, dan perusahaan logistik, melainkan termasuk kenyamanan pa­­ra pengantar yang menggunakan kendaraan pribadi.
Itulah mengapa wajah bandara di kota-kota besar dunia kini tidak hanya tampil dalam wujud modern dan mutakhir tetapi juga memberikan kenyamanan super serta dihadirkan dengan konsep ramah lingkungan untuk mengantisipasi kebutuhan jauh ke depan.

Rencana Angkasa Pura II untuk mengganti sistem navigasi lama dengan mengoperasikan penuh sistem cadangan pada bulan depan patut diapresiasi. Bahkan sebaiknya dipercepat saja untuk mengurangi risiko dan hal-hal yang tidak diinginkan.  Apa yang bisa diharapkan dari sistem navigasi pesawat yang sudah uzur?

Padahal Organisasi Penerbangan Sipil Internasional sudah menetapkan perangkat yang dipakai oleh pengawas lalu-lintas pesawat di bandara hanya boleh dioperasikan maksimal 10-15 tahun. Luar biasa keberanian kita!

Wajah Soekarno-Hatta yang kian sesak menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan pengelola ban­­­­dara untuk berpacu dengan wak­­­­tu dan membuktikan kinerja­nya bahwa mereka siap memberi dukungan penuh agar semua pe­­­­mangku kepentingan dapat bersama-sama ‘lepas landas’ dan ‘ikut melayang’ menikmati kegairahan industri penerbangan.
 

 

Layak Disimak

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.