Pemerintah dan dunia usaha, khususnya pengusaha di sektor manufaktur, sekali lagi berbeda pendapat soal proyeksi target pertumbuhan industri nonmigas.
Perbedaan proyeksi target seperti ini sudah sering terjadi. Baru-baru ini Kementerian Perindustrian mengeluarkan proyeksi pertumbuhan industri manufaktur (nonmigas) nasional pada kuartal II/2013 yang sangat optimistis yakni sebesar 9%.
Sebaliknya kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) maupun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memprediksikan pertumbuhannya cuma 7%.
Angka ini tak terlalu jauh berbeda dengan realisasi pertumbuhan sepanjang 2013 yang tercatat 6,75%.
Apindo maupun Kadin Indonesia berpendapat sebagian besar sektor industri manufaktur saat ini mengalami penurunan kinerja penjualan karena permintaan di pasar ekspor melemah sebagai akibat dari krisis finansial yang melanda kawasan Eropa.
Begitu pula permintaan di pasar dalam negeri tidak mengalami kenaikan signifikan dan cenderung stagnan di tengah serbuan barang impor yang kian masif.
Padahal, kinerja industri manufaktur hanya akan bagus jika ditopang oleh penjualan ekspor dan domestik yang meningkat.
Tanpa peningkatan penjualan tentunya tidak akan ada pertumbuhan industri. Kalangan pengusaha justru mengungkapkan keluhan dan kekhawatirannya industri manufaktur nasional bakal semakin sulit bersaing dengan produk impor terutama dari China yang murah harganya.
Indikasinya antara lain menjelang pelaksanaan Pemilu 2014—ketika kalangan partai mulai membelanjakan dananya untuk kebutuhan atribut dan alat peraga kampanye hingga sekarang industri dalam negeri seperti pertekstilan belum memperoleh order yang signifikan.
Menurut kalangan pengusaha, kalangan partai pada umumnya lebih memilih membeli barang dari China untuk kebutuhan persiapan kampanye karena harganya lebih murah dari pada produk lokal.
Sebenarnya, sikap pemerintah yang terlalu optimistis dan penetapan target pertumbuhan industri manufaktur nasional yang tinggi merupakan hal wajar dan memang dibutuhkan.
Bayangkan jika pemerintah pesimistis, tentu hal itu akan sangat mencemaskan dunia usaha. Pengusaha menjadi cemas akan kelangsungan bisnisnya, investor akan menarik modalnya, dan calon investor akan bersikap wait and see.
Jadi, sikap optimistis memang dibutuhkan. Selama ini, pertentangan dan perbedaan pendapat yang muncul mengenai penetapan target pertumbuhan industri, tidak pernah menyentuh sisi esensinya.
Padahal, seharusnya ketika terdapat perbedaan angka target pertumbuhan, dapat dipastikan pengusaha dan pemerintah memiliki tolok ukur dan barometer yang berbeda dalam berekspektasi.
Dalam konteks penetapan target Kementerian Perindustrian atas pertumbuhan industri nonmigas nasional pada kuartal II/2013 sebesar 9%, sesungguhnya sah-sah saja. Tidak ada masalah dengan target yang tinggi tersebut.
Permasalahannya, apa yang dilakukan pemerintah untuk meraih target tersebut. Adakah upaya konkret untuk membereskan berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan pengusaha?
Jika pemerintah hanya menetapkan target pertumbuhan, lantas setelah itu berdiam diri, tentulah hal ini sama saja menebar harapan kosong yang akan direspons dengan sikap pesimistis oleh kalangan pebisnis.
Target pertumbuhan bukanlah sekadar angka-angka, tetapi di dalamnya terdapat konsekuensi berupa tanggung jawab dan upaya konkret untuk mewujudkannya.
Misalnya, dengan mengeluarkan insentif untuk ‘mengompensasikan’ berbagai kondisi yang menghambat pertumbuhan.
Setidaknya, berbagai masalah klasik harus segera dibereskan seperti pungutan liar yang merajalela, disharmonisasi tarif, infrastruktur yang tidak memadai sehingga menimbulkan beban biaya tambahan, ketergantungan impor bahan baku yang tinggi dan masih banyak lagi.
Pada dasarnya, di tengah kondisi ketidakpastian, sikap optimistis dunia usaha sebenarnya lebih ditentukan oleh seberapa besar upaya pemerintah dalam mengatasi berbagai hambatan bisnis dan investasi, bukan pada situasi ketidakpastian
itu sendiri.
Editor : Yoseph Pencawan
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.