RSS FEEDLOGIN

EDITORIAL BISNIS: Negara Tidak Boleh Kalah

Editor   -   Selasa, 26 Maret 2013, 08:39 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130325_korban penjara.jpgLagi-lagi tindak kekerasan terjadi di Indonesia. Bahkan kali ini sungguh keterlaluan. Akhir pekan yang biasanya merupakan saat berlibur, kita justru dikejutkan dengan pembantaian yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman.

Sabtu (23/3/2013) dinihari, segerombolan orang tak dikenal menyerbu masuk LP Cebongan, mencari empat tahanan yang disangka menganiaya hingga tewas seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam sebuah keributan di klub malam di Sleman. Keempat orang itu disebut-sebut merupakan penjaga keamanan klub dan hingga kini belum terungkap jelas apa latar belakang persoalan terjadinya keributan di klub malam itu.

Keterangan para saksi mata menyebutkan, gerombolan penyerbu membawa senapan laras panjang, pistol dan bahkan menggunakan granat. Mereka bertindak efektif memaksa masuk LP dan begitu menemukan keempat orang yang dicari, langsung mengeksekusi dengan berondongan peluru di kepala.

Selesai eksekusi, para penyerbu langsung merampas rekaman CCTV dan menghilang dalam kegelapan. Tidak lebih dari 15 menit operasi serbuan itu berlangsung. Betul-betul seperti film action.

Dampak serbuan tersebut sangat menyentak dan menarik perhatian. Wajar bila Sabtu pagi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Amir Syamsudin, langsung meninjau LP Cebongan dan menegaskan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Panglima TNI untuk menuntaskan kasus tersebut.

Harian ini berpendapat kasus penyerbuan dan eksekusi para tahanan di LP Cebongan tersebut memang harus diusut dan dituntaskan dengan sungguh-sungguh. Sangatlah memprihatikan, segerombolan orang bersenjata dapat bertindak seenaknya mencabut nyawa seseorang tanpa kewenangan yang jelas.

Andaikan benar keempat tahanan tersebut bersalah menganiaya hingga tewas seorang tentara—perlu diingat dalam sistem hukum Indonesia, seseorang tidak bersalah bila belum ditetapkan secara hukum oleh pengadilan—hukuman yang diberikan haruslah lewat proses hukum yang benar. Bukan hukum rimba, atau nyawa ganti nyawa yang berlaku di sini.

Pengungkapan kasus penyerbuan tersebut juga mendesak mengingat peristiwa itu-seperti ditegaskan Menko Perekonomian Hatta Rajasa—mem buat citra Indonesia di mata dunia internasional semakin tercoreng.

Memang benar, kasus itu harus dituntaskan dan para penyerbu yang mencabut nyawa para tahanan tersebut harus dapat diajukan ke meja hukum. Harus diingat, LP Cebongan merupakan representasi sebuah institusi negara dalam menjalankan fungsi yudikatif.

Pertanyaan lanjutannya, bila seseorang yang sedang dalam penguasa an negara (ditahan) dengan gampang diambil nyawanya secara paksa oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, bagaimana dengan orang lainnya yang berada di luar kekuasaan negara? Lantas, apakah masih ada eksistensi sebuah negara, bila kedaulatannya sendiri diacak-acak oleh gerombolan orang bersenjata semaunya sendiri?

Meski yang dihabisi ‘hanya’ 4 orang yang dituduh melakukan tindak kejahatan, serangan gerombolan bersenjata itu merupakan praktek kegiatan teror karena telah menebar ketakutan atau teror bagi sebagian orang. Dalam konteks inilah, aparat negara harus diingatkan kembali bahwa salah satu fungsi negara adalah memberikan rasa aman bagi warganya.

Ada baiknya kita melihat ke belakang, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berulangkali berbicara bagaimana negara harus menang terhadap terorisme, yang seringkali menggunakan aksi-aksi kekerasan.

Pertama, dalam pidato kenegaraan HUT ke-64 Kemerdekaan Republik Indonesia di depan rapat paripurna DPR. Presiden mengatakan teroris
menginginkan bangsa Indonesia tercekam dalam suasana yang ketakutan dan kemudian menghentikan kegiatan sehari-hari.

“Saya ingin menegaskan bahwa negara tidak boleh dan tidak akan kalah melawan terorisme. Pemerintahan yang saya pimpin akan terus
berjalan sebagaimana mestinya, melindungi rakyat, melayani rakyat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.”

Hal senada diulangi pada 2011, saat memimpin HUT ke-66 Tentara Nasional Indonesia, bahwa negara harus menang melawan terorisme dan
apa rat keamanan harus bisa melakukan langkah pencegahan dan memastikan terorisme tak terjadi. “Ingin saya tegaskan sekali lagi, bahwa negara tidak boleh kalah, dan harus menang melawan terorisme.”

Dua kali penegasan oleh Presiden SBY itu memberikan pesan yang amat sangat jelas. Dan kini kita tinggal menunggu apakah para pembantu Presiden bisa merealisasikan pesan tersebut.

 

Source : Bisnis Indonesia

Editor : LAHYANTO NADIE

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.