Penegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak akan maju lagi sebagai Presiden mendatang, andaikan konstitusi memungkinkan sekalipun, sungguh sebuah kebesaran jiwa yang patut didukung dan dikawal.
Undang-Undang Dasar 1945 hasil amendemen, sebagai konstitusi negara, memang telah menggariskan bahwa Presiden Republik Indonesia hanya bisa dipilih lagi untuk periode jabatan 5 tahun kedua.
Maka, bisa jadi ada pihak-pihak tertentu, yang menginginkan perubahan konstitusi lagi, yang memungkinkan Presiden dipilih untuk masa jabatan periode ketiga dan seterusnya. Spekulasi ini bisa terjadi, karena ada preseden di negara lain.
Karena itu, harian ini mencatat, penegasan Presiden Yudhoyono, yang disampaikan dalam forum santai dan informal dengan para pemimpin redaksi media massa, sangat penting dan strategis. Penting dan strategis bagi Indonesia dan masa depan demokrasi di negeri ini.
Kita tahu, banyak pihak yang bimbang melihat kehidupan demokrasi dan politik dewasa ini. Banyak pemaksaan kehendak, ekspresi kebebasan yang tidak bertanggung jawab, dan tindakan main hakim sendiri atas nama demokrasi. Ini kerap menimbulkan persepsi yang mencemaskan: demokrasi justru mundur kalau bukan stagnan.
Terlalu lama jadi Presiden akan cenderung tergoda, karena pada dasarnya kekuasaan itu menggoda.
Lalu di bidang politik, perkembangan dalam tubuh Partai Demokrat, misalnya, yang langsung dibidani, dibesarkan dan kini bahkan dipimpin langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Presiden Republik Indonesia, menjadi salah satu contoh lain atas tantangan demokrasi yang tidak mudah.
Namun, tatkala kita membaca, menyimak, memahami dan mencoba mendalami apa yang menjadi pemikiran Presiden Yudhoyono, kecemasan seperti itu lambat laun, dan pelan, mulai tercerahkan.
Penegasan Yudhoyono tidak akan mencalonkan lagi, adalah salah satu sinyal yang kuat dan firm. “Andaikan Undang-Undang 1945 memungkinkan saya menjadi presiden lagi, saya tidak akan maju.” Begitu kira-kira penegasan Presiden pada Sabtu (6/3) malam itu.
Dua periode presiden menurut konstitusi, sudah sangat cukup. Satu periode pun cukup, dan kalau rakyat menghendaki, dua periode akan jauh lebih baik. Namun, lebih dari dua periode menjabat, selain akan jenuh, tidak ada kreasi lagi, dan akan cenderung tergoda. Sebab, pada dasarnya kekuasaan itu menggoda. Selain itu, “Power tend to corrupt,” kata Yudhoyono.
Apa yang diindikasikan Yudhoyono, juga tekad untuk berhenti sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dalam waktu dekat, menyiratkan bahwa Ketua Umum hanya sebagai simbol untuk menyelamatkan partai, selaku founder partai tersebut.
Demokratisasi membawa banyak ekses yang perlu dikoreksi.
Kita melihat, sikap dan tekad Yudhoyono itu tidak hanya sekadar menjaga kesinambungan, tetapi juga meletakkan perubahan: continuity and change. Dengan kata lain, kesinambungan dalam tujuan, tetapi bisa berubah dalam cara, gaya, dan kebijakan.
Apalagi menjadi Presiden saat ini tidak mudah. Banyak disebut, termasuk SBY sendiri menyebut, menjadi Presiden Indonesia saat ini salah mongso alias salah waktu: terlalu banyak dikritik, terlalu banyak dihujat, dan sedikit mendapat apresiasi.
Maka, harian ini sependapat, Presiden Indonesia saat ini, dan nanti, haruslah kuat, dan selalu update serta terhubung dengan apa yang terjadi di lingkup domestik dan internasional. Dan, SBY sendiri bahkan menegaskan, Presiden Republik Indonesia harus menjadi regional leader, regional player, dan terlibat dalam komunitas global.
Lantas, siapa kandidat presiden yang memenuhi kriteria tersebut untuk menggantikan Yudhoyono pada 2014? Ini yang tidak mudah.
Buah pikiran Yudhoyono ihwal “kesinambungan dan sekaligus perubahan”, ini yang patut digarisbawahi. Terutama berkaitan dengan kepentingan domestik, dengan begitu banyak persoalan yang menantang.
Namun, seperti diyakini Yudhoyono, jalan Indonesia sudah tepat, dan akan jauh lebih penting mengedepankan rule of law, sembari mematangkan proses demokratisasi. Maka, menggarisbawahi harapan Presiden, kita perlu turut campur pada perjalanan reformasi dan demokratisasi dengan peran dan cara masing-masing, agar tata kehidupan bangsa berbasis rule of law bisa lebih cepat terbangun dengan kokoh di Bumi Pertiwi.
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.