BISNIS.COM, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai pemanfaatan citra satelit untuk penggalian potensi pajak.
Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Kepala LAPAN Bambang S. Tejasukmana menandatangani dokumen MoU tersebut pada Selasa (7/5/13).
“Maksud dari ditandatanganinya MoU ini adalah dalam rangka pemanfaatan data citra satelit yang dimiliki LAPAN untuk penggalian potensi perpajakan,” kata Chandra melalui pesan singkat kepada Bisnis, Selasa (7/5/2013).
Chandra menjelaskan citra satelit tersebut, terutama yang beresolusi tinggi, dapat memetakan bangunan, gedung, dan perumahan, sehingga membantu Ditjen Pajak dalam melakukan ekstensifikasi wajib pajak.
Editor : Sepudin Zuhri

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.