JAKARTA: Sejumlah tokoh masyarakat masih belum bersedia dicalonkan menjadi pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), termasuk jabatan ketua yang saat ini dipegang Muliaman D. Hadad, Deputi Gubernur Bank Indonesia.M. Syakir Sula, Sekjen MES, mengatakan organisasi ini memiliki budaya yang berbeda dengan ormas lainnya. Para anggotanya tidak berebut menjadi pengurus, baik Ketua, Sekjen dan Bendahara."Kalau di ormas lain menjelang Munas sudah bermunculan tim sukses, namun kalau di sini dicalonkan juga masih menolak," ujarnya hari ini dalam konferensi pers menjelang Munas II.Munas II tersebut akan digelar pada Sabtu. Selain proses suksesi pengurus periode 2011--2013, Munas tersebut juga akan membahas beberapa masalah aktual ekonomi syariah serta strategi untuk menumbuhkan secara cepat dalam beberapa tahun ke depan.Syakir menjelaskan pengurus telah menawarkan Muliaman Hadad untuk maju kembali dalam pemilihan ketua. Namun yang bersangkutan meminta agar orang lain dicalonkan. Hal serupa menurut Syakir juga disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang juga ditawarkan maju dalam pemilihan Ketua.Selain itu, pengurus juga telah menawarkan kepada beberapa orang untuk maju dalam pemilihan pengurus, a.l. Adiwarman Karim, Syafii Antonio, dan Marissa Haque. Mereka diharapkan bersaing dalam pemilihan Ketua, Sekjen, dan Bendahara.Namun semuanya tidak menjawab secara tegas kesediaannya dan meminta pengurus untuk mencari figur lain. "Walau MES pengurusnya mencapai 300 orang, tapi kalau dicalonkan menjadi Ketua, Sekjen, dan Bendahara biasanya menolak," ujarnya.Namun dia optimis pada saat Munas II nanti akan maju sejumlah tokoh syariah untuk bersaing jabatan pengurus. "Kalau di MES, jabatan Ketua, Sekjen, dan Bendaharan dipilih satu paket tidak sendiri-sendiri," ujarnya. (tw)
Source : Donald Banjarnahor
Editor :

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.