BISNIS.COM, JAKARTA--Sebanyak 4 ruas tol akan mengandamen perjanjian dana Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol, menyusul telah berakhirnya batas waktu perjanjian sebelumnya.
Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Arif Haryono mengatakan keempat ruas tol tersebut yakni Pemalang-Batang, Semarang-Batang, Ciawi-Sukabumi, dan Kunciran-Serpong.
Dia menyampaikan umumnya keempat ruas tersebut pernah 'mati suri' dalam proses pembebasan tanahnya sehingga masa berlaku perjanjian BLU, yang telah berakhir pada tahun lalu perlu diamandemen.
"Pemalang-Batang, Semarang-Batang, dan, Ciawi-Sukabumi itu kan sempat tidak proses cukup lama, sedangkan Kunciran-Serpong jadwal pembebasan lahannya sudah lewat dengan perjanjian awal," ujar Arif, saat dihubungi Bisnis hari ini, Rabu (17/4/2013).
Arif menjelaskan, khusus untuk ketiga ruas awal tersebut, pengamandeman dilakukan guna mengakitfkan dana BLU sehingga bisa dicairkan, menyusul proses pembebasan lahan di ruas-ruas tersebut dapat dimulai kembali. Adapun untuk ruas Kunciran-Serpong, amandemen dibutuhkan untuk pembayaran dana BLU yang sudah bergulir.
Editor : Sutarno

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.