RSS FEEDLOGIN

DAHLAN ISKAN KESETRUM PLN, Mampukah Hadapi Tekanan DPR?

Administrator   -   Selasa, 27 November 2012, 01:00 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

121125_compact_dahlan4.jpgJAKARTA—Siang Ini Dahlan Iskan dalam kapasitas sebagai mantan dirut PLN akan memenuhi panggilan Komisi VII DPR, setelah pada pemanggilan sebelumnya  ‘mangkir’ karena  alasan sibuk sebagai Menteri BUMN.

Komisi VII memanggil Bos Jawa Pos Group itu, menyusul keluarnya hasil audit  Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan terjadi inefisiensi  sebesar Rp36,7 triliun dalam tubuh PLN semasa dijabat pucuk pimpinan BUMN itu dijabat Dahlan.

Kalangan anggota Komisi VII  menyayangkan ketidakhadiran Dahlan pada pemanggilan bulan lalu mengingat  mereka  akan memasuki reses, sehingga pembahasan infisiensi PLN menjadi berlarut-larut.

Di tengah tudingan  DPR bahwa Dahlan ‘membangkan’, tiba-tiba Menteri BUMN itu melempar ‘bola panas’ dengan melaporkan ke Bandan Kehormatan DPR  7 anggota DPR yang ditengarai meminta upeti kepada BUMN. Sontak saja mereka yang dilaporkan berang. Sehingga timbullah polemik yang berkepanjangan.

Akankah polemic tadi  berkembang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR siang ini?

Dahlan nampaknya sudah mengantisipasi  bahwa dia akan mendapat ‘serangan balik’ dari kalangan anggota DPR. Apalagi soal infesiensi PLN,  akibat  tidak terjadinya konversi gas ke solar, Dahlan mengklaim sudah dilaporkan direksi PLN kepada  Komisi VII DPR pada RDP sebelumnya.

Kalau demikian, Komisi VII DPR pun ikut ‘merestui’ langkah infisiensi PLN sebesar Rp36.7 triliun? Ataukah ini hanya klaim Dahlan?

Dalam  berbagai kesempatan  Dahlan pernah menyatakan   akibat keputusannya untuk tidak memadamkan listrik Jakarta itu memang berat, dan menyebabkan inefisiensi PLN triliunan rupiah. Tapi pabrik-pabrik, katanya,  tidak tutup, PHK ribuan buruh terhindarkan dan Jakarta tidak padam selama setahun

Kalau langkah yang ditempuhnya itu salah, menurutnya, jangankan dipanggil Komisi VII DPR, “masuk penjara pun saya jalani dengan sikap ikhlas seikhlas-ikhlasnya!.”  

Bisakah Komisi VII DPR membuktikan bahwa langkah Dahlan salah? Atau malah sebaliknya Dahlan bisa membuktikan bahwa para politis Senayan ‘merestui’ infesiensi di tubuh PLN.  (if)

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.