RSS FEEDLOGIN

BISNIS INDONESIA Edisi Cetak Selasa, 9 April 2013: Segera Kurangi Subsidi BBM

Reporter   -   Senin, 08 April 2013, 23:30 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130402_pom bensin.jpgBISNIS.COM, JAKARTA --Pemerintah didesak tidak lagi menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Berikut ini adalah ringkasan headlines Bisnis Indonesia edisi cetak Selasa, 9 April 2013. Untuk menyimak lebih lanjut, silahkan kunjungi www. epaper.bisnis.com.

  Hal 1

PENGURANGAN SUBSIDI BBM: Jangan Ditunda Lagi

Kalangan pengusaha dan politisi mendesak pemerintah untuk segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan mengalihkan subsidinya kepada sasaran yang lebih tepat.

 

EMITEN MEDIA: Omzet Bisa Tumbuh 20%

 Emiten media membukukan rerata pertumbuhan laba bersih 2012 sebesar 166,70% dengan kenaikan pendapatan 14,19%. Melanjutkan pencapaian itu, omzet tahun ini dan tahun depan diperkirakan tumbuh lebih dari 20% seiring dengan peningkatan pendapatan iklan menjelang Pemilu 2014.

 

Hal 2

(Opini)

MENUJU AEC 2015: 5 Langkah Strategis Amankan Industri Nasional

 Franky Sibarani Wasekum Apindo

 Akhir 2015, tepatnya 31 Desember, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)/Asean Economic Community (AEC) efektif berlaku.

 

Hal 3

PAGU INDIKATIF: Anggaran Proyek Konektivitas Naik Tipis

 Pemerintah menetapkan pagu indikatif untuk proyek-proyek konektivitas sebesar Rp46,02 triliun pada 2014, hanya meningkat Rp4,86 triliun dari 2013 yang sebesar Rp41,2 triliun.

 

Hal 4

KRISIS SIPRUS: Eropa Timur Terancam

 European Bank for Reconstruction and Development (EBRD) mengungkapkan program dana talangan (bailout) Siprus dapat memper lambat pertumbuhan Eropa Timur.

 

Hal 5

APARTEMEN KHUSUS: Gandeng Asing Menjaring Ekspatriat

 Lonjakan penyerapan lahan kawasan industri di koridor Cikarang–Bekasi memunculkan pasar baru yang mulai dimainkan oleh para pengembang, yakni apartemen khusus untuk ekspatriat asal Korea Selatan dan Jepang.

 

Hal 6

JALAN TOL: Hutama Prasarana Dapat Bridging Rp720 Miliar

 PT Hutama Karya akan memberikan dana talangan (bridging) Rp720 miliar kepada anak perusahaannya, PT Hutama Prasarana Nusantara, yang akan menggarap jalan tol Me dan–Binjai, Sumatra Utara sepanjang 16 kilometer.

 

 Hal 7

PENGELOLAAN BLOK SIAK: Ekamaro Dukung Riau Petroleum

 PT Ekamaro Sakti, perusahaan swasta yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi, menyiapkan dana hingga US$50 juta untuk mendukung PT Riau Petroleum mendapatkan izin dan mengembangkan Blok Siak pada tahap awal.

 

Hal 8

FUNTASY ISLAND: Beredar Isu Jadi Resor Judi

 Dinas Pariwisata Kepulauan Riau enggan berkomentar terkait dengan isu yang menyebutkan Funtasy Island atau Pulau Manis akan dikembangkan menjadi resor judi.

 

Hal 09

KEAMANAN TURIS: Bali Desak Pembentukan Crisis Center

 Penggerak industri pariwisata Bali mendesak pemerintah dan aparat kepolisian membentuk crisis center terkait dengan upaya perlindungan kepada wisatawan mancanegara.

 

Hal 10

INTER MILAN 3-4 ATALANTA:Liga Champions Semakin Sulit

 Andrea Stramaccioni benar-benar dibuat murka dengan penalti kontroversial di paruh kedua pertandingan yang berujung kekalahan 3-4 Inter Milan dari Atalanta dalam bentrok Seri-A di Giuseppe Meazza, Senin (8/4) dini hari WIB.

 

 Hal 11

SENGKETA MEREK:Krakatau Gugat 7 Merek Milik Perwira Adhitama

 Perseteruan antara PT Krakatau Steel Tbk dan PT Perwira Adhitama Sejati soal merek dagang di pengadilan niaga bukan hanya satu merek saja. Tujuh merek milik Perwira Adhitama juga tengah dipermasalahkanoleh BUMN itu.

 

Hal 12

KASUS HAMBALANG: KPK: Andi Belum Pasti Ditahan

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat, Andi Alfian Mallarangeng.  (ra)

Source : Langgeng WIbowo

Editor : Rustam Agus

Layak Disimak

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.