RSS FEEDLOGIN

BEA CUKAI: Jangan Main Teken FTA, Perlu Dikaji Mendalam

Bambang Supriyanto   -   Selasa, 12 Februari 2013, 19:10 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130212_agungkuswandono-bc.jpgJAKARTA: Perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) perlu dikaji dengan matang, karena bertendensi menurunkan bea masuk sebagai instrumen fiskal untuk memproteksi industri dan konsumen domestik.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan Indonesia telah menandatangani 14 perjanjian perdagangan bebas, baik yang bersifat multilateral maupun bilateral.

FTA yang sedang berjalan a.l. Asean-China FTA, Indonesia-Jepang EPA, Asean-Korea FTA, Common Effective Preferential Tariff (CEPT) Asean FTA, Asean-Australia dan New Zeland FTA, serta Asean-India FTA.

"Agreement-agreement harusnya ikut mendukung kepentingan dalam negeri," ujar Agung dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (12/2).

Dia menjelaskan perjanjian perdagangan bebas memiliki tendensi untuk menurunkan bea masuk. Padahal, bea masuk merupakan salah satu instrumen untuk memproteksi industri dan konsumen domestik dari serbuan produk impor.

"Jadi proteksi dengan bea masuk semakin sedikit," katanya.

Penerapan FTA, menurut Agung, harus diikuti dengan peningkatan daya saing industri nasional, sehingga dapat memetik manfaat FTA di pasar global sekaligus mengisi pasar domestik.

"Pertanyaannya apakah pasar bisa diproteksi dan industri mampu bersaing dengan serbuan impor?" ujarnya. (bas)(Foto:folnews.com)

Source : Ana Noviani

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.