JAKARTA: Volume importasi yang meroket tahun ini tidak berdampak besar terhadap penerimaan bea masuk karena terhalang kesepakatan perdagangan bebas dan kebijakan insentif.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan tingginya nilai importasi pada semester pertama 2012 disertai pelemahan nilai tukar rupiah mendorong bertambahnya penerimaan bea dan cukai.
Namun demikian, sejumlah fasilitas insentif pembebasan atau pengurangan bea dan kebijakan Free Trade Agreement (FTA) menyebabkan penerimaan bea masuk menjadi tidak signifikan.
“Naiknya importasi memang pengaruh ke penerimaan. Namun harus diingat, dari impor rata-rata tarifnya cuma tinggal sekitar 2%, karena FTA, di-nolkan atau jadi kecil,” katanya, hari ini.
Dia mengaku penerimaan terbesar lembaganya diperoleh dari cukai rokok yang berkontribusi mencapai 70% dari komponen cukai.
Meski tak berpengaruh besar terhadap penerimaan bea masuk, tingginya nilai importasi mendorong penerimaan pajak bertambah yakni melalui Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dan Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM).
Dia menyatakan Ditjen Bea dan Cukai tidak hanya berfungsi mengejar pendapatan negara, tetapi juga menjadi fasilitator dan pendukung industrialisasi. “Persoalan terpenting yakni bagaimana dampak yang ditimbulkan terhadap perkembangan industri dari komponen importasi,” tuturnya. (yus)
Editor :

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.