JAKARTA—Menyikapi perseteruan Grup Bakrie dan Rothschild, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pilih menunggu hasil RUPSLB PT Bumi Plc pada 21 Februari mendatang.
Pasalnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menilai RUPSLB PT Bumi Plc akan menentukan terjadi atau tidaknya perubahan susunan direksi. Perubahan sedikitpun pada struktur board, katanya, akan menggugurkan proposal penukaran saham (swap) dari Group Bakrie.
Seperti diketahui, Bakrie berencana menukar 23,8% sahamnya di Bumi Plc dengan 10,3% saham Bumi Resources milik Bumi Plc. Adapun, Bumi Plc mendivestasi 18,9% sahamnya di Bumi Resources kepada Grup Bakrie seharga US$ 278 juta.
Episode berbeda juga mungkin terjadi jika hasil RUPSLB mengabulkan usulan Nat Rothschild untuk mengganti 12 dari total 14 direktur Bumi Plc. Dengan begitu, menurut Nurhaida, saham PT Bumi Resources Tbk perlu dilakukan penawaran saham wajib (mandatory tender offer) dalam kaitan perubahan pemegang saham pengendali Bumi Plc.
“Untuk itu, kami menunggu bagaimana hasil RUPSLB nanti. Seandainya terjadi perubahan pengendali di Bumi Plc, ada ketentuan wajib tender offer bagi Bumi Resources,” ucapnya saat dijumpai wartawan hari ini (18/2).
Selain itu, katanya, perubahan saham pengendali akan bersinggungan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam. Situasi ini dengan sendirinya mengharuskan adanya divestasi saham, sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 112 Ayat (2) UU No.4/ 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Bakrie hingga kini punya hak pengendali atas Bumi Resources karena jabatan strategis dikuasai seperti CEO, CFO, dan Chairman. Tapi, hak itu akan hilang kalau terjadi perubahan pengendali di Bumi Plc,” timpal Ari Hudaya, Direktur Utama Bumi Resources.
Ari Hudaya hari ini (18/2) menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas polemik di tubuh Bumi Plc dan sejumlah ketentuan relationship agreement. Dia berharap perseteruan yang melibatkan Bumi Plc dan Group Bakrie segera berakhir sehingga perseroan dapat mulai memacu kinerja tanpa beban.
Selain itu, audiensi dengan OJK juga menyampaikan pencegahan terjadinya perubahan pengendalian dalam tubuh Bumi Resources. Kekhawatiran itu bisa saja terjadi jika kontrol direksi Bumi Plc tidak lagi dikuasai Group Bakrie.
“Intinya, BUMI tidak mau ribet, kami ikut saja apapun hasilnya nanti usai RUPSLB,” ucapnya.
Menurut Ari, hingga kini 70% dari total 21 miliar lembar saham emiten berkode BUMI itu dimiliki oleh publik. Dia mengatakan tidak sedikit investor yang menanti perkembangan isu yang berpotensi turut mengubah susunan pemegang saham pengendali Bumi Resources.
Hanya saja, Ari menolak memberikan tanggapan terkait peluang dan ekspektasi dari hasil yang akan terjadi, antara proposal pemisahan Bumi Resources dari Bumi Plc atau perubahan susunan pemegang saham di Bumi Plc. (if)
Editor : Ismail Fahmi
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.