RSS FEEDLOGIN

ATURAN KPR: Perbankan Tidak Khawatir Pengetatan

Donald Banjarnahor   -   Minggu, 19 Mei 2013, 18:07 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

rumah__16_.jpgBISNIS.COM, JAKARTA – Perbankan optimis kredit pemilikan rumah akan tetap tumbuh bagus seiring tingginya permintaan masyarakat akan kebutuhan tempat tinggal, meskipun Bank Indonesia berencana lebih memperketat aturan pada kredit segmen ini.

Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) A. Toni Soetirto mengatakan permintaan terhadap kredit pemilikan rumah (KPR) cukup tinggi, meskipun ada kebijakan loan to value (LTV).

“Kami tidak takut BI memperketat KPR, karena permintaan properti di Indonesia bagus baik bagi orang lokal maupun asing,” ujarnya akhir pekan lalu.

Bank dikenal sebagai penguasa pangsa pasar kredit mikro ini memang aktif menggenjot penyaluran KPR dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun ini BRI mengincar penyaluran KPR baru senilai Rp7,5 triliun dengan rata-rata di atas Rp500 miliar tiap bulan. “Akhir tahun kami berharap KPR dapat mencapai Rp19 triliun—Rp20 triliun,” ujarnya.

Menurut Toni, 80% portfolio KPR di BRI merupakan segmen menengah atas. Bank yang berdiri pada 1895 ini banyak menyalurkan KPR dengan plafon antara Rp500 juta—Rp5 miliar. Adapun sekitar 20% portofolio disalurkan untuk menengah bawah dengan KPR sederhana.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bank sentral mewaspadai tingginya kredit properti setelah aturan batas uang muka KPR telah berlaku sejak tahun lalu. Bank sentral mencatat ada beberapa daerah yang memiliki pertumbuhan KPR hingga 70%.

Perry mengaku bank sentral telah mempelajari beberapa regulasi KPR di negara  lain seperti Singapura dan Hong Kong. Beberapa regulasi yang diterapkan di negara lain adalah penerapan uang muka yang lebih tinggi bagi rumah kedua.

Selain itu, juga ada ada wacana penerapan uang muka yang berbeda antar kota. Uang muka yang lebih tinggi akan diterapkan bagi kota yang memiliki pertumbuhan KPR yang pesa.

Meski demikian bank sentral belum mencapai konklusi untuk memperketat aturan KPR karena masih menunggu dampak pelambatan ekonomi terhadap kinerja kredit properti. “Karena kita menghadapi pertumbuhan ekonomi yang turun. Apakah kredit propeti yang tinggi itu akan terus tinggi apa terus turun,” ujarnya belum lama ini.

Vera Eve Lim, Chief Financial Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, mengatakan pada dasarnya kebijakan loan to value (LTV) memiliki dampak pada penyaluran KPR. “Tentunya itu memperlambat pada sektor tertentu. Efeknya tentu ada,” ujarnya singkat beberapa waktu lalu.

Sementara itu Direktur PT Bank Central Asia Tbk Henry Koenaifi optimis KPR di Indonesia tidak akan menyebabkan bubble (gelembung) di industri properti karena karakteristik investor di Indonesia berbeda dengan negara lain.

“Investor properti di Indonesia benar-benar investor, bukan spekulan. Kalau investor, mereka beli dengan tujuan capital gain, kalaupun itu tidak laku mereka masih bisa cicil. Tapi kalau spekulan, propertinya tidak laku ya sudah selesai,” ujarnya.

Beberapa bank tercatat memiliki target KPR yang cukup tinggi pada tahun ini.  Salah satunya adalah BJB yang optimis bisa melipatgandakan KPR pada tahun ini menjadi Rp3 triliun. Sementara PT Bank Tabungan Negara Tbk sebagai penguasa pangsa pasar kredit properti menargetkan KPR tumbuh 36% sepanjang tahun ini. (mfm)

Source : Donald Banjarnahor

Editor : Fatkhul Maskur

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.