RSS FEEDLOGIN

ASURANSI JIWA di China Tertekan Lonjakan Klaim

Farodlilah Muqoddam   -   Rabu, 08 Mei 2013, 17:43 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130306_asuransi.jpgBEIJING--Industri asuransi jiwa di China mengalami tekanan finansial akibat tingginya klaim akibat polis yang ditebus atau surrender value.

China Life Insurance Co, perusahaan asuransi jiwa terbesar di China, membayarkan klaim surrender value sebesar US$3,3 miliar pada kuartal I/2013, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, klaim surrender di China Pacific Insurance (Group) Co. meningkat 65% pada kuartal I/2013 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Demikian pula yang terjadi di New China Life Insurance Co, dengan lonjakan klaim surrender sebesar 55% pada tiga bulan pertama tahun ini.

"Tekanan terhadap cashflows sangat besar akibat penarikan dana nasabah ini," ujar Li Wenbing, analis dari BoCom International Beijing sebagaimana dikutip Bloomberg hari ini, Rabu (8/5/2013).

Perusahaan asuransi membutuhkan cadangan cashlows yang cukup untuk memenuhi kewajiban membayarkan manfaat asuransi, membayar polis yang jatuh tempo, memenuhi biaya operasional, membagikan dividen kepada pemegang saham, serta berjaga-jaga untuk membayarkan klaim akibat penarikan dana nasabah sebelum jatuh tempo polis.

Diperkirakan nilai polis yang jatuh tempo pada tahun ini mencapai sekitar 132 miliar yuan, naik 93% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, nilai klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa di China pada kuartal I 2013 mencapai 43,9 miliar yuan, meningkat 41% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai ini setara dengan 40% perolehan premi dalam periode yang sama.

Source : Bloomberg

Editor : Sutarno

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.