NEW YORK--Sebanyak 80% perusahaan asuransi kesehatan di Amerika Serikat berencana menaikkan premi. Rata-rata kenaikan premi yang direncanakan adalah sebesar 18%.
Demikian simpulan dari studi yang dilakukan oleh HealthPocket Inc., perusahaan analis data industri asuransi kesehatan sebagaimana dikutip Bloomberg, Selasa (26/2).
Menurut ketentuan Affordable Care Act, rencana kenaikan premi asuransi di atas 10% harus terlebih dahulu diajukan kepada Departemen Kesehatan dan Pelayanan Masyarakat AS. Departemen ini tidak berwenang menyetujui atau menolak usulan, tetapi berperan sebagai regulator yang mereview besaran kenaikan premi. Jika besaran kenaikan premi dinilai tidak wajar, maka departemen tersebut berhak meminta perusahaan asuransi untuk menjelaskan komponen yang mendasari kenaikan tersebut.
Adapun, persetujuan pengajuan premi akan dilakukan oleh pemerintah federal, yang ditunjuk pemerintah pusat untuk mengontrol premi asuransi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah perusahaan asuransi telah mengajukan rencana kenaikan premi kepada Departemen Kesehatan.
Source : Bloomberg
Editor : Aprika R. Hernanda

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.