JAKARTA: Atase perdagangan dinilai kurang aktif membantu pewaralaba asal Indonesia yang berminat mengembangkan sayap di negara lain.
Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia Anang Sukandar mengatakan pewaralaba lokal tidak mendapat informasi mengenai peraturan yang berlaku di luar negeri terkait dengan waralaba, padahal seharusnya atase perdagangan memberikan informasi yang lengkap mengenai hal itu.
“Peraturan di Malaysia, misalnya memang cukup kompleks seperti mengenai kebersihan dan lainnya. Pewaralaba memang harus memenuhi itu, tetapi sayangnya tidak ada bantuan dari atase perdagangan [dalam hal sosialisasi peraturan ke pewaralaba],” jelasnya Rabu 25 Januari 2012.
Dia menuturkan kekurangan atase perdagangan itu menjadi salah satu masalah yang membuat waralaba lokal sulit berkembang di negara lain.
Adapun saat ini waralaba lokal yang telah bisa berekspansi ke luar negeri di antaranya adalah California Fried Chicken dan Es Teler 77.
Anang mengatakan masalah terkait dengan peraturan ketenagakerjaan juga menjadi batu sandungan saat berekspansi di luar negeri.
“Pegawai waralaba WNI hanya diberi visa selama 1 bulan, ini tentu berat karena harus berkali-kali memperbarui di Indonesia. Lalu, syarat lain adalah harus memiliki sertifikat terkait dengan keahlian khusus dan harus lulusan sarjana,” jelasnya.
Perkembangan lainnya, Anang mengatakan convenience store asal Jepang yakni FamilyMart Co harus berbentuk waralaba jika ingin masuk ke pasar Indonesia, dengan master franchise dipegang oleh perusahaan lokal.
Dia mengungkapkan FamilyMart sudah sejak 2009 sudah menyatakan minatnya masuk ke pasar Indonesia.
“Pada 2009, pemerintah Jepang pernah mengatakan ke saya bahwa Lawson dan FamilyMart ingin masuk ke Indonesia. Saat itu, mereka ingin masuk melalui joint venture dan pihak Jepang memegang saham terbesar. Saya bilang tidak bisa, harus maksimal 49% saham yang di pihak Jepang,” jelas Anang.
Dia menuturkan pihaknya mendukung FamilyMart untuk masuk ke pasar Indonesia jika memang memenuhi peraturan yang berlaku.
Menurut Anang, yang menggoda waralaba asing untuk masuk ke pasar Indonesia adalah karena stabilnya pertumbuhan perekonomian dalam negeri di tengah krisis di Amerika Serikat dan Eropa.
“Tetapi, jangan sampai Indonesia hanya dijadikan pasar saja. Di peraturan sudah tertulis bahwa bahan baku harus dari lokal sejauh kualitasnya sama. Semua ada diperaturan mengenai waralaba, hanya saja pemerintah belum menyelesaikan PR-nya [melakukan pengawasan terkait peraturan waralaba,” katanya.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tutun Rahanta mengatakan banyaknya peritel asing yang masuk, melalui waralaba, tidak perlu ditolak.
Dia menjelaskan masuknya pemain asing justru akan meningkatkan kompetisi dan membuat pengusaha lokal untuk memperkuat bisnisnya.(bas)

Showing 0 - 0 of 0 comments