JAKARTA : Dewan Perwakilan Rakyat mengisyaratkan pemerintah dimungkinkan menerapkan kedua opsi pengendalian subsidi bahan bakar minyak yakni pembatasan sekaligus menaikkan harga BBM.
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menilai pemerintah akan sulit mengajukan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 sebelum 1 April 2012, di mana merupakan tenggat kebijakan pembatasan BBM bersubsidi wajib dilaksanakan.
“APBN-P Maret itu akan sulit, apa mungkin bisa dilakukan pengajuan rancangannya secepat itu,” katanya hari ini (22/02).
Dengan begitu, menurut Emir, pemerintah akan tetap melaksanakan kebijakan pembatasan pada 1 April. Setelah itu mengajukan rancangan APBN-P 2012 dengan memasukkan klausul menaikkan harga BBM.
“Yang paling bijak itu menggunakan harga keekonomian tanpa subsidi tapi harus memberi subsidi kepada rakyat miskin.”
Dia mengimbau pemerintah untuk berkonsultasi dengan anggota dewan terkait penerapan UU. Jika pun melakukan pembatasan BBM, pemerintah perlu melaksanakannya dalam bentuk yang lebih moderat. ”Sementara menunggu sampai melakukan kebijakan dinaikkan.”
Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah disinyalir makin mengerucutkan keputusan jangka pendek, untuk menekan subsidi bahan bakar minyak dengan menaikkan harga bakar minyak dalam negeri. langkah ini dilakukan di tengah gejolak harga minyak mentah dunia.
Presiden Susilo Bambang Yudhyono mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan exercise untuk menetukan kebijakan negara terkait usulan APBN-P yang akan menjadi payung hukum atau sebagai kebijakan dasar guna mengatasi dampak perekonomian global. (ra)

Showing 1 - 1 of 1 comments