JAKARTA: Menpora Andi Mallarangeng membantah memerintahkan M. Nazaruddin untuk mengurus sertifikasi lahan proyek pembangunan Stadion Olahraga Hambalang, Jawa Barat, seluas 32 ha.
"Saya tidak pernah minta Nazar urus Hambalang, pertemuan itu hanya silaturahmi saja," ujar Andi saat menjadi saksi tersangka kasus pembangunan Wisma Atlet Sea Games M. Nazaruddin di Pengadilan Tipikor hari ini, 22 Februari 2012.
Dia menyatakan pertemuan di Kantor Kemenpora sekitar Januari-Februari 2010 tidak pernah membicarakan masalah proyek baik pembangunan Wisma Atlet maupun Hambalang.
Dia juga mengaku sertifikasi tanah Hambalang sudah selesai dan sudah dilaporkan kepada dirinya sebelum pertemuan itu berlangsung. Artinya apabila Nazaruddin melaporkan sertifikat Hambalang sudah selesai maka tidak ada nilai informasinya lagi.
"Saya sudah tahu memang sertifikat sudah selesai sebelumnya. Itu bukan info baru untuk saya," ujar Andi yang menjawab pertanyaan hakim dengan terbata-bata.
Pertemuan itu diikuti Andi, Nazaruddin, Angelina Sondakh (anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR), Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR), dan Wafid Muharam (Sekretaris Menpora saat itu) yang hadir belakangan.
"Ya silaturahmi. Mereka ucapkan selamat Sea Games Laos naik rankingnya. Ngomongin Sea Games di Indonesia harus sukses. Waktu itu Januari 2010," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi X DPR Mahyuddin menyatakan pada pertemuan di Kemepora, Nazaruddin sempat melaporkan pengurusan sertifikat Hambalang sudah selesai. Hal ini diapresiasi oleh menteri Andi. (17/tw)

Showing 0 - 0 of 0 comments