Selamat Datang di Layanan Digital Bisnis Indonesia, Jelajahi isi web
DISCLAIMER:
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
* Redaksi
JAKARTA: Pengadilan banding Ekuador menguatkan putusan bahwa Chevron Corp harus membayar US$18 miliar (sekitar Rp165,24 trliun) atas tuduhan mencemari hutan Amazon dan merusak kesehatan masyarakat. Hakim memerintahkan Chevron untuk membayar US$8,6 miliar akibat kerusakan lingkungan Februari 2011, tapi jumlahnya lebih dari dua kali lipat menjadi sekitar US$18 miliar karena Chevron tidak membuat permintaan maaf publik seperti yang dipersyaratkan oleh putusan awal.
Showing 0 - 0 of 0 comments