SOLO: Peritel asal Jepang FamilyMart belum memberitahukan Kementerian Perdagangan terkait dengan rencana masuk ke pasar Indonesia.
Dirjen Perdagangan Dalam Kemendag Negeri Gunaryo mengatakan rencana FamilyMart sebetulnya juga bergantung dari keputusan pemerintah daerah.
“Belum ada [pemberitahuan ke Kemendag], dan kalau pun mengajukan izin tidak ke Kemendag tetapi ke daerah,” jelasnya melalui pesan singkat Kamis 19 Januari 2012.
Gunaryo mengatakan FamilyMart harus melalui sistem waralaba jika ingin masuk ke pasar Indonesia, sesuai dengan peraturan presiden mengenai penanaman modal.
Adapun peraturan mengenai waralaba ada di bawah Kemendag. Peraturan itu kini direvisi terkait dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi pemberi waralaba asing jika ingin masuk ke pasar Indonesia.
Gunaryo mengatakan persyaratan yang ada saat ini terlalu mudah untuk dipenuhi oleh pemberi waralaba asing.
FamilyMart Co yang merupakan operator convenience store terbesar di Asia Tenggara hari ini mengumumkan berencana membuka 600 cabang di Indonesia dan Filipina.
Perusahaan menargetkan bisa membuka 300 cabang di setiap negara itu paling lambat 2015.
Adapun saingan FamilyMart yakni Lawson Inc telah terlebih dahulu membuka cabang di Indonesia. Convenience store lainnya yang sudah membuka cabang di Indonesia adalah Seven Eleven.(bas)

Showing 0 - 0 of 0 comments