Selamat Datang di Layanan Digital Bisnis Indonesia, Jelajahi isi web
Dari sudut pandang saya remunerasi sebaiknya di berikan pada tenaga Setruktural bukan tenaga Fungsional KENAPA...........? soalnya Tenaga Fungsional sudah banyak menerima Tunjangan-tunjangan selain Gaji PNS MISALnya : Tunjangan Fungsional, tunjangan Jabatan, Tunjangan Kelebihan Mengajar bagi perguruan Tinggi dan Tunjangan Sertifikasi yang rata-rata sudah banyak yang mendapatkan. kalo tenaga Fungsional juga mendapatkan Remunerasi maka BENAR kata H.Rhoma Irama dg lagu yang berjudul YANG KAYA MAKIN KAYA yang MISKIN TAMBAH MISKIN............Ya................. kasihan dong PNS tenaga penunjang alias Tenaga Administrasi atau Tenaga Struktural kalo begitu kapan bisa sejahtera dan punya hunian permanen kalo penghasilan saja tidak mencukupi............?
Dari sudut pandang saya remunerasi sebaiknya di berikan pada tenaga Setruktural bukan tenaga Fungsional KENAPA...........? soalnya Tenaga Fungsional sudah banyak menerima Tunjangan-tunjangan selain Gaji PNS MISALnya : Tunjangan Fungsional, tunjangan Jabatan, Tunjangan Kelebihan Mengajar bagi perguruan Tinggi dan Tunjangan Sertifikasi yang rata-rata sudah banyak yang mendapatkan. kalo tenaga Fungsional juga mendapatkan Remunerasi maka BENAR kata H.Rhoma Irama dg lagu yang berjudul YANG KAYA MAKIN KAYA yang MISKIN TAMBAH MISKIN............Ya................. kasihan dong PNS tenaga penunjang alias Tenaga Administrasi atau Tenaga Struktural............?
DISCLAIMER:
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
* Redaksi
JAKARTA: Pemerintah akan memperhitungkan dan mencairkan sekaligus kenaikan rata-rata 10% gaji pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri untuk Januari dan Februari pada pembayaran gaji bulan depan. Kiagus Ahmad Badaruddin, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan menjelaskan pihaknya akan membayarkan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri untuk Januari dan Februari secara rapel saat pencairan gaji Maret.
Showing 1 - 2 of 2 comments