JAKARTA: PT BNI Asset Management menerbitkan dua reksa dana terproteksi baru, yaitu RD BNIS Proteksi Mega Pundi Rupiah II dan RD Terproteksi BNIS Proteksi Spektra II.
Hal itu diumumkan dalam keterbukaan informasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari ini, 20 Februari.
Pengumuman itu terkait pemberian nomor identitas efek internasional (international securities number identification/SIN) kepada kedua reksa dana tertutup itu.
Dalam pengumumannya, Kepala Divisi Kustodian Sentral Gusrinaldi Akhyar mengatakan kedua produk investasi baru itu menggunakan jasa dari PT Bank Mega Tbk sebagai kustodian.
BNI Asset Management merupakan manajemen investasi hasil pemisahan divisi investasi dari PT BNI Securities dan anak usaha tidak langsung PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
Dalam perkembangannya, BNI Asset Management dan dulunya BNI Securities menjadi salah satu dari manajer investasi yang kerap menerbitkan reksa dana terproteksi.
Namun, pengumuman itu tidak menunjukkan jumlah detail reksa dana yang dikelola perusahaan pimpinan Idhamshah Runizam tersebut.
Data Bapepam-LK menunjukkan BNI Asset Management sudah mengelola reksa dana sebesar Rp2,56 triliun per akhir Januari. (Bsi)

Showing 0 - 0 of 0 comments