JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengumumkan saat ini sudah 132.442 nasabah yang sudah memiliki subrekening dana nasabah (RDN) terpisah dari milik sekuritas anggota bursa (AB).
>>BACA JUGA:
Selamat Datang di Layanan Digital Bisnis Indonesia, Jelajahi isi web
JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengumumkan saat ini sudah 132.442 nasabah yang sudah memiliki subrekening dana nasabah (RDN) terpisah dari milik sekuritas anggota bursa (AB).
>>BACA JUGA:
DISCLAIMER:
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
* Redaksi
JAKARTA: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti tengah membidik sejumlah broker berjangka ilegal yang beroperasi di Indonesia, yang dianggap melanggar ketentuan UU No. 10 tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Showing 0 - 0 of 0 comments