Bisnis Indonesia - Bisnis.com


PUNGUTAN PAJAK: Bapepam-LK minta insentif ke Menkeu

Large_pajak-dg__3_

Berita Terkait

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berniat meminta insentif pajak dan keringanan bentuk lain bagi beberapa produk pasar modal.

"Kami sedang merancang untuk meminta insentif," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida dalam kunjungannya ke kantor Bisnis Indonesia sore ini, 22 Februari 2012.

Dia berharap dengan pejabat Ketua Bapepam-LK yang lama, Ahmad Fuad Rahmany, ada di kursi Dirjen Pajak Kemenkeu, maka nantinya proses tersebut akan lebih mudah.

Kemudahan itu, tuturnya, karena pimpinan Ditjen Pajak itu diharapkan lebih memahami pentingnya pasar modal sehingga dapat memberikan salah satu bentuk kemudahan untuk menggenjot pengembangan.

Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Yunita Linda Sari mengatakan beberapa produk yang sudah dalam konsep pengajuan kemudahan adalah efek beragun aset dan efek syariah, baik dalam bentuk insentif pajak atau kemudahan lain.


"Kalau pajak, kami akan berdiskusi dengan Badan Kebijakan Fiskal [BKF] juga," ujar Yunita.

Nurhaida mengatakan saat ini pasar modal syariah juga berencana dikembangkan dengan meminta cap syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk efek syariah. (faa)

Discuss: PUNGUTAN PAJAK: Bapepam-LK minta insentif ke Menkeu

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi

Most Read

Small_sbeye1

Inilah postur Nota Keuangan dan RAPBN 2012 (3)

Hadirin sekalian yang saya hormati, Secara keseluruhan, dalam RAPBN 2012 terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang mendapat alokasi anggaran di atas Rp20 triliun. Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah: Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp64,4 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp61,2 triliun; Kementerian Pendidikan Nasional Rp57,8 triliun; Kementerian Agama Rp37,3 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp34,4 triliun; Kementerian Kesehatan Rp28,3 triliun; dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp26,8 triliun.


Other area