JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berniat meminta insentif pajak dan keringanan bentuk lain bagi beberapa produk pasar modal.
"Kami sedang merancang untuk meminta insentif," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida dalam kunjungannya ke kantor Bisnis Indonesia sore ini, 22 Februari 2012.
Dia berharap dengan pejabat Ketua Bapepam-LK yang lama, Ahmad Fuad Rahmany, ada di kursi Dirjen Pajak Kemenkeu, maka nantinya proses tersebut akan lebih mudah.
Kemudahan itu, tuturnya, karena pimpinan Ditjen Pajak itu diharapkan lebih memahami pentingnya pasar modal sehingga dapat memberikan salah satu bentuk kemudahan untuk menggenjot pengembangan.
Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Yunita Linda Sari mengatakan beberapa produk yang sudah dalam konsep pengajuan kemudahan adalah efek beragun aset dan efek syariah, baik dalam bentuk insentif pajak atau kemudahan lain.
"Kalau pajak, kami akan berdiskusi dengan Badan Kebijakan Fiskal [BKF] juga," ujar Yunita.
Nurhaida mengatakan saat ini pasar modal syariah juga berencana dikembangkan dengan meminta cap syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk efek syariah. (faa)
Showing 0 - 0 of 0 comments