SAN FRANCISCO: Prudential Insurance Co. of America setuju membayar US$17 juta yang merupakan bagian dari penyelesaian multistate atas manfaat kematian ketika seseorang yang dipertanggungkan meninggal dan tidak ada klaim yang diajukan.
Pernyataan itu diumumkan hari ini oleh regulator asuransi Florida dan Jaksa Agung negara. Prudential akan membangun sebuah sistem untuk menyocokkan data dan mencari penerima manfaat jika mereka menemukan kecocokan.
Berdasarkan statemen tersebut, sebanyak 20 negara bagian harus menandatangani perjanjian pada 31 Maret agar menghasilkan dampak yang nyata. Sejauh ini ada tujuh negara bagian yang ikut ambil bagian, yaitu Florida, California, Illinois, Pennsylvania, New Hampshire, New Jersey, dan Dakota Utara.
Jaksa Agung Florida Pam Bondi mengatakan perusahaan asuransi jiwa harus mengabdikan sumber daya yang diperlukan untuk menemukan penerima manfaat dan melakukan pembayaran secara tepat waktu.
“Penyelesaian ini merupakan suatu kemajuan dalam mengubah praktek industri untuk melindungi penerima manfaat yang berhak,” katanya sebagaimana dikutip Bloomberg, Jumat 3 Februari 2012.
Dalam statemen elektroniknya, Prudential yang berbasis di Newark New Jersey akan masuk dalam fase kenaikan praktik pencarian selama 3 tahun. Sejak 1998 perusahaan mengatakan telah membuat kecocokan dengan membandingkan catatan polis terhadap Social Security Death Master File.
Perusahaan tersebut akan melakukan ekspansi penggunaan data dengan cara mencocokan file catatan bulanan. (bas)

Showing 0 - 0 of 0 comments