JAKARTA: Komisi III DPR mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 2.000 transaksi mencurigakan milik anggota DPR dan transaksi terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel.
Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak perlu takut membongkar rekening mencurigakan tersebut. Menurutnya, Komisi III akan berada di belakang PPATK sehingga lembaga tersebut tidak perlu takut akan mendapat tekanan-tekanan.
"Kami meminta PPATK untuk membuka dan mengumumkan kepada publik," ujar Benny di Gedung DPR hari ini.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, Ketua PPATK Muhammad Yusuf melaporkan pihaknya sedang menganalisis 2.000 transaksi keuangan mencurigakan menyangkut anggota DPR. Sebagian besar dari anggota DPR yang memiliki rekening tersebut dilaporkan merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Namun pernyataan yang ditulis dalam laporan resmi PPATK itu sebagian dicoret dengan stabilo warna hitam. Akibatnya, sejumlah Anggota Komisi III DPR mempertanyakannya. Menurut Benny, seharusnya coretan hitam itu dibiarkan terbuka saja sehingga tidak menimbulkan spekulasi macam-macam.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan PPATK seharusnya tidak saja mengusut transaksi mencurigakan anggota DPR. Akan tetapi, ujarnya, lembaga itu juga harus mengusut transaksi atas pembelian saham perusahaan penerbangan PT Garuda Indonesia dan pabrik baja PT Krakatau Steel.
Mantan anggota DPR, M. Nazaruddin yang juga mantan bendahara umum Partai Demokrat saat ini tengah disidik Komisi Pemberantasan Koruspi terkait pembelian saham Garuda. PPATK juga melaporkan terdapat 20 transaksi mencurigakan Nazaruddin yang tengah dianalisis oleh lembaga itu.
"PPATK harus menelusuri tidak saja pembelian saham Garuda tapi juga Krakatau Steel yang sudah terang-benderang," ujarnya usai RDP dengan PPATK. Martin menegaskan tidak ada pihak yang steril dari pemeriksaan PPATK, termasuk rekening gendut petinggi TNI maupun Polri.
Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya tidak pernah takut terhadap tekanan dari siapapun dalam menelusuri rekening mencurigakan. Menurutnya, PPATK bekerja berdasarkan undang-undang sehingga tidak ada yang perlu ditakutkan.
Ketika ditanya terkait dengan sebagian laporannya yang ditutup dengan stabilo hitam tersebut, Yusuf mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena subjek yang ditulis itu tidak sama.
Namun demikian Yusuf membantah bahwa coretan itu dilakukan karena ada tekanan dari anggota DPR terkait dengan upaya lembaga itu menelusuri 2.000 transaksi mencurigakan tersebut.
Sedangkan terkait rekening mencurigsakan milik aparat TNI dan Polri, Yusuf mengatakan pihaknya masih kesulitan karena belum ada Undang-undang yang mengatur harus diserahkan ke pihak mana untuk pengusutan selanjutnya.
Menurutnya, kalau rekening mencurigakan terjadi pada aparat penyelenggara negara maka diserahkan ke KPK, sedangkan yang bukan penyelenggara negara ke pihak Kejaksaan. (sut)
Showing 1 - 1 of 1 comments