Bisnis Indonesia - Bisnis.com


PPATK didesak tindaklanjuti temuan 2.000 rekening mencurigakan

Large_pramono_anung__1_

Berita Terkait

 

JAKARTA:  Pimpinan DPR mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menindaklanjuti temuan 2.000 transaksi mencurigakan yang mayoritas dilakukan anggota Badan Anggaran.
 
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengingatkan agar PPATK jangan hanya berpolemik soal temuan itu, namun lebih dari itu menelusuri aliran dana yang diduga ilegal tersebut. 
 
Aliran dana itu, ujarnya, mesti ditelusuri apakah ada potensi uang yang didapatkan melalui praktik yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
"Kalau hanya dipolemikkan itu tidak ada artinya apa-apa. Karena tugas PPATK adalah menelusuri aliran dana yang diperoleh dengan cara yang tidak halal. Sekaligus menelusuri apakah ada pencucian uang,” ujarnya kepada wartawan hari ini. 
 
Menurutnya, sekarang ini muncul kekhawatiran akan adanya aliran dana akibat praktik  pencucian uang yang didapatkan dengan cara  yang tidak halal.
 
Menurut politisi PDIP ini, follow up laporan oleh KPK tersebut penting untuk dilakukan guna menjaga citra dan kepercayaan publik kepada lembaga DPR. Sebab, menurut Pramono, saat ini kepercayaan publik kepada DPR sudah sangat mengkhawatirkan sehingga citranya perlu diperbaiki.
 
"Saya sebagai pimpinan lembaga ini, kalau orang  per orang di lembaga ini boleh salah tetapi lembaga ini tidak boleh salah. Itu paling penting bagi kita. Kalau ada ketidakpercayaan publik pada lembaga, itu sangat mengkhawatirkan,” ujarnya. 
 
Dia menambahkan dalam demokrasi di Indonesia,  keberadaan DPR yang kredibel dan kuat sangat diperlukan publik untuk mengontrol pemerintah.
 
"Jangan sampai kemudian orang tak percaya fungsi kontrol DPR. Kalau itu terjadi, demokrasi kita mengkhawatirkan," ujarnya. 
 
Untuk itu, selain mendukung KPK untuk segera mengusut 2.000 laporan transaksi mencurigakan milik anggota DPR, Pramono dan pimpinan DPR juga akan melakukan beberapa langkah untuk melakukan pembenahan dan reformasi DPR.
 
Sebelumnya Kepala PPATK  Muhammad Yusuf  melaporkan hasil analisis terhadap 'rekening gendut' atau rekening mencurigakan di depan Komisi III DPR. 
 
Dalam pemaparannya, Yusuf mengatakan bahwa ada 707 rekening mencurigakan milik Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdiri dari 233 milik PNS usia di bawah 45 tahun dan 474 milik PNS usia di atas 45 tahun. Sedangkan rekening mencurigakan milik anggota polri sebanyak 89, jaksa 12, hakim 17, KPK 1, dan kalangan anggota legislatif sebanyak 65 rekening. (sut)

Discuss: PPATK didesak tindaklanjuti temuan 2.000 rekening mencurigakan

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area