JAKARTA: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan pembahasan teknis soal lembaga dana perlindungan pemodal (investor protection fund/IPF) mulai berjalan pada Maret 2012.
Direktur Pengembangan BEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan self regulatory organization (SRO) bersama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) serta Asian Development Bank (ADB) terus mengadakan rapat intensif terkait rencana pembentukan IPF.
Dia pun mengatakan konsultan pembentukan IPF, baik dari asing maupun lokal, akan diputuskan pada minggu depan, sehingga diharapkan pada Maret mekanisme teknis IPF sudah mulai dapat dibicarakan secara rinci.
Sebelumnya disebutkan ADB sedang menyeleksi sejumlah konsultan asing yakni dua konsultan dari Kanada, satu konsultan dari Inggris, dan satu konsultan dari Amerika. Seperti diketahui, ADB bertindak sebagai penyokong dana sekaligus yang berwenang menunjuk konsultan asing pembentukan lembaga tersebut. Adapun konsultan hukum dari Indonesia akan diseleksi oleh BEI.
“Kami, SRO dan Bapepam, sudah rapat dengan ADB minggu lalu, jadi minggu depan nama definitif konsultan-konsultan itu sudah bisa keluar meskipun belum bisa di disclose. Kami akan pilih satu konsultan asing dan satu konsultan hukum lokal. Jadi per Maret ini kami sudah bisa kerja, membicarakan lebih rinci soal teknis IPF,” ujarnya hari ini, 23 Februari 2012.
Dia menjelaskan konsultan asing itu diperlukan untuk memberikan arahan terutama secara teknis soal bentuk IPF tersebut. Sementara konsultan hukum lokal diperlukan untuk menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada di Indonesia. (faa)

Showing 0 - 0 of 0 comments