Bisnis Indonesia - Bisnis.com


PENOLAKAN CPO: AS persilakan Indonesia protes

Large_sawit-petani-topi

Berita Terkait



NUSA DUA: United State Environmental Protection Agency masih membuka kemungkinan biodiesel dari minyak kelapa sawit memenuhi ambang batas 20% jika semua tanggapan diperhatikan dan diterima oleh lembaga tersebut.

Direktur United State Environmental Protection Agency (US EPA) Sharyn Lie mengatakan EPA memberikan peluang kepada Indonesia dan Malaysia untuk menyampaikan tanggapan terhadap Notice of Data Availability (NoDA) yang telah diajukan EPA kepada Federal di AS.

“Semua pihak boleh menanggapi dan semua tanggapan akan dipertimbangkan. Semakin banyak tanggapan yang dikirimkan oleh pihak Indonesia tentu akan lebih baik. Masih terbuka kemungkinan biodiesel dari minyak sawit diperhitungkan memenuhi ambang batas 20%,” ujarnya saat teleconference langsung dari AS dengan peserta diskusi International Conference on Oil Palm and Environment (ICOPE) ke-3, hari ini.

Environmental Protection Agency merupakan lembaga pemerintah AS yang bertugas melindungi kesehatan manusia dan lingkungan melalui peraturan yang telah ditetapkan oleh Kongres.

Sharyn memaparkan dalam NoDA disebutkan bahwa EPA telah melakukan pemodelan untuk menghitung penambahan produksi minyak sawit dari Indonesia dan Malaysia yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan biodiesel di Amerika pada 2022.

Dia memaparkan pemodelan tersebut menghasilkan suatu penghitungan bahwa biodiesel dari minyak kelapa sawit tidak memenuhi ambang batas lifecycle green house gass emission (emisi gas rumah kaca) dengan pengurangan emisi sebesar 20% yang dipersyaratkan oleh Renewable Fuel Standard (RFS).

Menurutnya, berdasarkan data dari EPA, pengurangan emisi gas rumah kaca dari biodiesel berbahan sawit hanya 17%, di bawah ambang batas.(msb)

Discuss: PENOLAKAN CPO: AS persilakan Indonesia protes

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area