JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan enam lembaga negara meminta para petinggi partai politik untuk mendorong tercapainya kesepakatan atas sistem dan aturan Pemilu 2014 selambat-lambatnya akhir Maret mendatang.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie usai menjadi tuan rumah pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
Selain Marzuki dan Presiden SBY, pertemuan itu diikuti oleh Ketua MPR, Taufiq Kiemas, Ketua DPD, Irman Gusman, Ketua MK, Mahfud MD, Ketua MA, Harifin Tumpa dan Ketua BPK, Hadi Purnomo.
Dalam pertemuan sekitar dua jam itu, Presiden SBY didampingi oleh Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, Menko Kesra, Agung Laksono, dan Menko Polhukam, Djoko Suyanto.
Sedangkan Marzuki didampingi oleh empat wakilnya masing-masing Priyo Budi Santoso (Golkar), Pramono Anung (PDIP), Taufik Kurniawan (PAN), dan Anis Matta (PKS).
Parliamentary threshold
Menurut Marzuki, beberapa hal penting dalam aturan dan sistem Pemilu yang harus mendapat perhatian khusus itu adalah masalah kesepakatan soal parliamentary threshold, ketentuan konversi suara menjadi kursi serta soal daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk DPR.
Dia berharap dengan selesainya beberapa persoalan mengenai Pemilu tersebut oleh forum Panitia Kerja (Panja) DPR maka implementasi demokrasi di Indonesia bisa lebih baik.
“Tampaknya hal ini (sistem dan aturan Pemilu) harus menjadi perhatian segenap petinggi partai politik agar dapat mendorong tercapainya kesepakatan atas hal penting tersebut,” ujar Marzuki dalam satu konferensi pers Senin (20/02).
Menurut Marzuki, kalau batas akhir untuk menyelesaikan sistem Pemilu bisa tercapai pada Maret maka waktu yang digunakan untuk sosialisasi atas aturan Pemilu tersebut akan memadai.
Menurutnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang sedang dibahas di DPR diharapkan mempunyai kelebihan dibandingkan aturan main politik Pemilu 2009.
UU Pemilu nantinya, ujar Marzuki, diharapkan mampu menutup celah-celah kekurangan praktik Pemilu yang lalu. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengakui masih ada beberapa kelemahan pada Pemilu 2009.
Untuk itu beberapa langkah perlu dilakukan, termasuk memperbaiki sistem kependudukan dan pendaftaran pemilih selain menjamin sosialisasi Pemilu yang lebih baik.
Marzuki juga mengidentifikasi permasalahan umum demokrasi yang dihadapi saat ini sehingga perlu mendapat perhatian. Persoalan itu adalah regulasi, aktor, dan kelembagaan partai politik. “Ketiganya harus menjadi landasan pemikiran dalam memperbaiki demokrasi,” ujarnya.
Namun demikian Marzuki menilai para pimpinan lembaga negara mengakui banyak kemajuan yang dicapai bangsa dalam kehidupan demokrasi.
Akan tetapi, ujarnya, diperlukan upaya untuk membangun demokrasi yang lebih sehat dengan mengutamakan rule of law.
Pada bagian lain, Marzuki memaparkan bahwa pengalaman Indonesia menuju konsolidasi demokrasi yang berkualitas masih diwarnai dengan adanya paradoks demoktrasi dari nilai demokrasi konstitusional yang didambakan.
Sejumlah realitas, ujarnya, menunjukkan masih ada kelemahan dalam berdemokrasi. Salah satu kelemahan itu adalah masih adanya praktik kekerasan di masyarakat.
Selain itu pragmatisme-transaksional juga masih terjadi terutama pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada yang berpotensi pada munculnya political distrust.
Dalam konteksk itu, ujarnya, pemerintah dan perangkat lembaga negara dituntut untuk bersikap tegas bersama penegak hukum.
Penegak hukum, katanya, tidak boleh memberikan ruang aksi kekerasan atau anarkisme yang melanda masyarakat atas nama demokrasi. (Bsi)

Showing 1 - 1 of 1 comments