Bisnis Indonesia - Bisnis.com


PAJAK DAERAH: 2013 Batu kelola PBB sendiri

Large__mg_0115

Berita Terkait

BATU, Malang: Pemkot Batu akan mengelola sendiri Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) sendiri pada 2013.

Asisten I Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Batu Budi Santoso mengatakan pemerintah pusat secara pelan tapi pasti akan menyerahkan PBB kepada pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

“Dan hal ini sudah direspons positif oleh kantor KPPT Pratama Batu dengan memulai proses penyerahan pengelolaan dan pengambilan PBB kepada Pemkot  Batu,” katanya di Batu Rabu (22/02).

Dia menambahkan penyerahan pengelolaan  PBB tersebut sejauh ini memang  belum sepenuhnya dilakukan oleh Pemkot Batu karena membutuhkan persiapan.

“Namun sesuai dengan ketentuan paling lambat 1 Januari 2014 kewajiban penyerahan penarikan pajak harus sudah diselesaikan," katanya.

Dia menambahkan persiapan yang dilakukan itu a.l. redesain tupoksi Dispenda, pembentukan tim pengalihan PBB, peraturan, SOP, sarana prasarana, SDM, anggaran, dan pembukaan rekening.

Tahun ini, Pemkot Batu memperoleh pokok ketetapan potensi pajak Rp9,114 miliar dengan asumsi 95.352 SPPT. Tahun lalu, Rp8,1 miliar dengan asumsi wajib pajak mencapai 94.615 SPPT.

Karena itu, dalam pelaksanaannya nanti Dispenda diminta cermat mengerjakan pengelolaan PBB. Dispenda juga harus menyiapkan SDM dan gencar melakukan sosialisasi .

“Pengelolaan uang yang tidak sedikit serta ditambah banyaknya wajib pajak yang ditangani menjadikan alasan tersendiri yang harus diperhatikan," katanya. (K25/Bsi)

Discuss: PAJAK DAERAH: 2013 Batu kelola PBB sendiri

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi

Most Read

Small_sbeye1

Inilah postur Nota Keuangan dan RAPBN 2012 (3)

Hadirin sekalian yang saya hormati, Secara keseluruhan, dalam RAPBN 2012 terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang mendapat alokasi anggaran di atas Rp20 triliun. Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah: Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp64,4 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp61,2 triliun; Kementerian Pendidikan Nasional Rp57,8 triliun; Kementerian Agama Rp37,3 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp34,4 triliun; Kementerian Kesehatan Rp28,3 triliun; dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp26,8 triliun.


Other area