DENPASAR: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali menargetkan kenaikan pungutan pajak sebanyak 34% menjadi Rp5,33 triliun dari target 2011 dengan meningkatkan tingkat kepatuhan para wajib pajak.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Zulfikar Thahar mengatakan kenaikan target pajak itu sekitar Rp1,26 triliun pada 2012. “Kenaikan itu ditambahan dari target 2011 yang hanya Rp4,07 triliun,” katanya disela acara pekan panutan penyampaian SPT hari ini.
Target itu, lanjutnya, seiring dengan target nasional untuk memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Pajak secara nasional dituntut memenuhi 78,74% dari rencana penerimaan negara 2012 sebanyak Rp1.300,38 triliun.”
Untuk memenuhi target pengelolaan pajak di Bali, katanya, ditingkatkan upaya meningkatnya tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) yang sudah berada diatas nasional pada 2011. Untuk angka nasional, direktorat jenderal pajak menetapkan kepatuhan sebanyak 62,5% sedangkan di Bali sudah mencapai 63,71%.
Diketahui saat sensus pajak terakhir pada 2010 tercatat jumlah wajib pajak di Bali mencapai 423.000. Saat ini, DJP akan menggenjot tingkat kepatuhan membayar paja dari masing-masing wajib pajak.
Tercatat, DJP Bali membukukan realisasi penghimpunan pajak sebesar Rp4,089 triliun pada 2011 dengan catatan sedikitnya 36,29% wajib pajak mangkir. Realisasi penerimaan pajak di Bali pada 2011 mencapai 100,48% dari target sebesar Rp4,070 triliun pada 2011. Pada capaan itu, DJP Bali memperoleh peringkat ke-9 dari total pencapaian penghimpunan pajak secara nasional.
Terinci pada data DJP Bali, realisasi penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan/PPh sebesar Rp2,604 triliun, Pajak Pertambahan Nilai/PPN sebesar Rp1,074 triliun. Selain itu, Pajak Bumi Bangunan/PBB mencapai Rp0,34 triliun serta pajak lainnya/PL sebesar Rp0,67 triliun.
Mengenai capaian kinerja itu, katanya, Kanwil DJP Bali akan lebih memfokuskan pada upaya perbaikan administrasi dan pengawasan. Selain itu, penegakan hukum di bidang perpajakan dan penyempurnaan sistem piutang pajak secara online.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menuntut Bali untuk dapat menjadi panutan dalam hal kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. “Pajak sangat penting untuk menumbuhkan pembangunan daerah.” (sut)
Showing 0 - 0 of 0 comments