Bisnis Indonesia - Bisnis.com


OBAT TERLARANG: Ya Ba, kenali dan hindari

Large_drug

Berita Terkait

JAKARTA: Kebanyakan orang di pusat rehabilitasi Thailand menggunakannya. Kasus obat terlarang yang paling banyak di Jepang pun berkaitan dengan ini. Vietnam, tuding PBB, adalah pasar besar berikutnya.

Yang dimaksud ini adalah metamfetamin yang sekarang menjadi obat teratas di banyak negara Asia, popularitasnya melonjak mengangkangi sosial dan ekonomi. Obat ini secara luas dikenal dalam bentuk pil dengan nama Thai, ya ba (obat gila) dan dalam bentuk murni sebagai kristal es atau shabu. Hal ini relatif murah, sangat adiktif dan yang paling menakutkan dalam perang Myanmar melawan obat-obatan terlarang.

Jumlah pil ya ba yang kini disita di kawasan Asia Tenggara empat kali lipat dibandingkan dengan pada 2008 sebanyak 32 juta. Angka itu menjadi 133 juta pada  2010 dan itu hanya sebagian kecil dari apa yang diproduksi, ungkap PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (United Nation on Drug and Crime/UNODC).

Catatan Myanmar menyebutkan rata-rata hanya 2 juta pil disita ada di 2010, para  pejabat menyalahkan China, India dan Thailand yang diduga memasok bahan utama obat tersebut yaitu efedrin dan pseudoefedrin.

Kebanyakan pil yang dibuat di daerah semi-otonomi seperti perbatasan China yang kaya dengan opium. Aktivitas ini dikendalikan oleh kelompok bersenjata baik etnis gencatan senjata yang disebut tentara negara bagian, yang telah digambarkan oleh Drug Enforcement Administration AS sebagai heroin terkemuka dan organisasi perdagangan methamphetamine di Asia Tenggara.

Sebagian besar metamfetamin Myanmar diperdagangkan ke negara Asia lainnya. Namun, dengan pasar domestik yang terus berkembang, popularitas ya ba muncul setelah hilangnya opium dan heroin, kata UNODC. (Reuters/arh)

Discuss: OBAT TERLARANG: Ya Ba, kenali dan hindari

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi

Most Read


Other area