Harus diakui, besar sekali antusias kementerian di bawah pimpinan Sharif C. Sutardjo untuk membangun sektor kelautan dan perikanan. Bukan hanya mengeluarkan gebrakan 2012 dengan memperkecil target impor ikan pada tahun depan yang tidak lebih dari 20%.
Setelah Kementarian Kelautan dan Perikanan melarang impor ikan melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Kelautan dan Perikanan No 231 Tahun 2011 tentang Pengaturan Jenis-jenis Ikan yang Dapat Diimpor, banyak kegiatan disiapkan.
Kementerian yang dulu dipimpinan fadel Muhammad itu telah mendeklarasikan provinsi Jawa Barat sebagai sentra industrialisasi ikan patin dan berpeluang besar memasok kebutuhan dalam negeri yang selama ini dipenuhi dari impor.
Data Dinas Perikanan dan Kelautan Jabar menunjukkan produksi budi daya ikan patin pada kuartal 1/2011 sebesar 3.064,95 ton. Pada 2012, produksi ikan patin Jabar ditargetkan mencapai 94.792 ton.
Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) memberikan anggaran senilai Rp39,34 miliar untuk pengadaan paket bantuan sarana prasarana pengolahan dan pemasaran hasil perikanan bagi sejumlah daerah penghasil produk perikanan dan olahannya.
Anggaran pengadaan paket bantuan bersumber dari APBN senilai Rp24,74 miliar, sisanya dari alokasi dana dekonsentrasi Rp3,4 miliar dan sekitar Rp7,9 miliar.
Ini sejalan dengan niatan Sharif C Sutardjo yang ingin mendorong industri perikanan dibangun di daerah agar sektor perikanan terus dapat menggenjot pembangunan perekonomian negara.
“Tanpa pembangunan industri perikanan di daerah, sektor perikanan bangsa ini tidak akan mungkin mengalami kemajuan dan mendorong kemajuan pembangunan ekonomi bangsa," kata Pak Menteri saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulbar, di Mamuju, pekan lalu.
Dengan industrialisasi, diharapkan, akan meletakkan pelaku kelautan dan perikanan sebagai subjek, bukan objek.
Menurut Sharif, konsep industrialisasi perikanan yang dia lontarkan bertujuan untuk menciptakan nilai tambah sehingga bisa mengakselerasi peningkatan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya. “Bila dikelola dengan tepat dan baik, maka dipastikan terdapat potensi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang sangat melimpah,” tuturnya.
Selain potensi tersebut juga dapat digunakan sebagai motor penggerak roda perekonomian daerah maupun nasional. Untuk itu, perlunya upaya terpadu berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta maupun masyarakat.
Dengan kata lain, daya saing harus dibangun berdasarkan atas keterpaduan dan keterlibatan semua 'stakeholder' (pemangku kepentingan).
Bulan lalu, dalam seminar outlook perikanan 2012 bertajuk Industrialisasi Perikanan Budidaya: Peluang dan Tantangan Bagi Usaha Budi Daya Sharif memaparkan potensi perikanan budi daya mencapai lebih dari 9,58 juta hektare, tetapi baru dimanfaatkan yang tercatat pada 2010 baru sekitar 11 persen atau seluas 1,11 juta hektare.
Potensi perikanan 9,58 juta hektare itu terdiri atas potensi tambak seluas 1,22 juta hektare dan potensi budi daya laut seluas 8,36 juta hektare. Namun, meski pemanfaatan potensi perikanan budi daya belum optimal, produksi perikanan budi daya menunjukkan kenaikan signifikan dari produksi yang tercatat 4,78 juta ton hingga dapat menjadi sekitar 6,97 juta ton pada tahun 2011.
Dalam upaya mendukung industrialisasi perikanan, KKP memprioritaskan peningkatan daya saing dan nilai tambah melalui program peningkatan supply chain and value chain management dengan empat strategi. Pertama, meningkatkan produksi perikanan tangkap melalui berbagai program, di antaranya pengadaan kapal yang lebih besar ukurannya untuk mengganti kapal-kapal ukuran kecil yang sekarang dipakai nelayan.
Kedua, meningkatkan produksi perikanan budi daya. Ketiga, meningkatkan produksi produk olahan bernilai tambah tinggi melalui peningkatan kapasitas UKM dan industrialisasi pengolahan. Keempat, mengembangkan industri pendukung serta industri terkait lainnya.
Namun, benar kata Wakil Presiden, pembangunan perikanan menuju industrialisasi jangan meminggirkan nelayan tradisional. Lebih dari itu, mematikan yang kecil dan menghidupi yang besar.
Kita tidak ingin terulangnya kisah nelayan di perbatasan beberapa waktu lalu. Di tengah mencuatnya permasalahan sengketa perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan, enam nelayan tradisional Indonesia divonis bersalah oleh Pengadilan Malaysia. Enam nelayan tradisional asal Langkat, Sumatra Utara, divonis bersalah telah melakukan praktek pencurian ikan illegal di perairan malaysia dan harus menjalani hukuman penjara selama 5-6 bulan di Malaysia.
Apalagi, Syarif Cicip Sutardjo, mengakui kondisi riil jutaan nelayan Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang lebih susah lagi dibanding era penjajahan Belanda.
"Kondisi nelayan kita saat ini memang lebih susah dibanding zaman penjajahan dulu karena pada setiap melaut harus berurusan dengan rentenir. Kalau dulu penjajah hanya penjajah," tegas Menteri Syarif Cicip Sutardjo. (diena.lestari@bisnis.co.id/martin.sihombing@bisnis.co.id) (faa)

Showing 0 - 0 of 0 comments