BATAM: Ratusan karyawan PT Sanmina-SCI di Kawasan Industri Batamindo, Batam, melakukan aksi mogok kerja menuntut uang tunjangan perumahan dan upah sundulan kepada pihak manajemen perusahaan.
Mogok kerja mulai dilakukan sejak sekitar pukul 08.00 WIB hari ini dan hingga berita ini dirilis mogok kerja masih berlangsung.
Ratusan pekerja PT Sanmina kompak tidak melakukan aktivitasnya, mereka hanya datang dan berkumpul di dalam lokasi perusahaan yang terletak di Kawasan Industri Batamindo tesebut.
Aksi mogok kerja yang dikawal ketat pihak kepolisian ini berdampak terhadap kinerja operasional perusahaan yang terlihat tidak ada kegiatan yang berarti.
Menurut Darmo Juwono, Ketua SPMI PUK Sanmina, para pekerja akhirnya memilih melakukan mogok kerja lantaran pihak manajemen perusahaan tidak kunjung bersedia memenuhi tuntutan pekerja.
Para pekerja, katanya, menuntut pihak manajemen memberikan tunjangan uang perumahan dan upah sundulan.
Adapun upah sundulan yang dituntut sebesar Rp222 ribu yang dihitung dari selisih dari UMK 2011 sebesar Rp1.180.000 ke UMK 2012 sebesar Rp1.402.000.
Sedangkan uang tunjangan perumahan yang dituntut bervariasi, dari Rp300 ribu untuk karyawan di posisi Operator, Rp500 ribu untuk teknisi dan Rp700 ribu untuk level staf.
“Pihak manajemen tidak juga menyepakati masalah tunjangan perumahan yang disuarakan ratusan buruh. Padahal perwakilan buruh sudah melakukan beberapa kali perundingan dengan pihak manajemen,” ujar Darmo.
Apalagi tadi malam, meskipun sudah melalui perundingan panjang, pihak manajemen perusahaan asal AS itu secara tegas akhirnya menolak kedua tuntutan pekerja tersebut.
Hingga berita ini diunggah, pihak manajemen PT Sanmina tidak bersedia diminta penjelasan terhadap tuntutan pekerja tersebut dan sejauh mana dampak aksi mogok kerja terhadap perusahaan.(K59/Bsi)

Showing 0 - 0 of 0 comments