Bisnis Indonesia - Bisnis.com


METODE HYPNODONTIA: Tak perlu lagi takut ke dokter gigi

Large_gigi_dokter

Berita Terkait

JAKARTA: Anda punya masalah dengan gigi dan takut datang ke dokter gigi ? Rasanya sekarang tak perlu lagi. Kemajuan teknologi kedokteran gigi yang dikolaborasikan dengan metode hypnosis mampu menekan rasa takut untuk menjaga kesehatan gigi.

“Sebenarnya semua ketakutan itu tak beralasan, bila sejak awal ada komunikasi interaktif dengan pasien. Dokter harus sabar dan komunikatif serta menciptakan situasi nyaman bagi pasien. Dengan hypnodentia, permasalahan gigi teratasi dengan baik,” ujar Chairunnisa Amarta, hari ini 16 Februari 2012.

Chairunnisa Amarta atau yang biasa disapa Irun merupakan dokter gigi yang tengah menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Indonesia (UI). Dia sekaligus penulis buku Hypnodontia Wawasan Baru Perawatan Gigi.

Menurut dia persoalan gigi sebaiknya tidak dianggap enteng. Banyak kasus menunjukkan kelalaian terhadap kesehatan gigi dapat berdampak pada penyakit seperti jantung, ginjal, mata, hingga kulit.

Hypnosis, lanjutnya, merupakan cara elegan untuk berkomunikasi dengan pikiran bawah sadar. Ketertarikan Irun menggabungkan metode hypnosis dengan ilmu kedokteran gigi (dentist) ini karena dirinya ingin lebih bersahabat dengan pasien.

“Saya ingin mengobati dan melayani pasien dengan tepat, aman, dan nyaman. Dengan cara ini saya bisa akrab dengan pikiran bawah sadar pasien, sehingga tindakan yang dilakukan dapat mengoptimalkan kekuatan penyembuhan dalam diri pasien sendiri,” tegasnya.

Selain membuka klinik pribadi, Irun juga membuka pelayanan gratis secara berkala bagi mereka yang tak berdaya secara ekonomi. (faa)
 

Discuss: METODE HYPNODONTIA: Tak perlu lagi takut ke dokter gigi

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area