Bisnis Indonesia - Bisnis.com


LPDB mulai terapkan sistem collateral 2012

Large_ukm__19_

Berita Terkait

JAKARTA: Lembaga Pengelola Dana Bergulir mulai 2012 akan menerapkan sistem collateral saat menyalurkan dana pemberdayaan kepada koperasi yang diperuntukkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.


Kemas Danial, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Begrulir (LPDB-KUMIKM), mengatakan sistem collateral atau jaminan ini terpaksa diberlakukan karena sudah ada dua koperasi sebagai mitra pengelola menghilangkan jejak.


”Meski demikian tidak semua koperasi yang diwajibkan menyerahkan jaminan. Pola itu hanya diberlakukan bagi koperasi yang dianalisa belum siap menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Kemas Danial kepada wartawan (Senin, 9 Januari 2012).


Menurut dia, kerugian yang sudah dialami LPDB tercatat sekitar Rp1,05 miliar. Namun kondisi ini tidak bisa terjadi lagi. Karena itu ke depan lembaga tersebut akan menerapkan sistem jaminan bagi koperasi yang dianalisa belum siap secara total.


Peristiwa kerugian sekitar Rp1,05 miliar terjadi di Provinsi Maluku sebesar Rp750 miliar dan sisanya di Provinsi Sulawesi Utara. Kantor koperasi yang dipergunakan ternyata dikontrak dan pengurusnya  tidak bisa terdeteksi keberadaannya.


Selama ini koperasi yang mengajukan dana bergulir untuk disalurkan kepada UMKM hanya demean jaminan fiducia. Kelemahan itu ternyata dimanfaatkan oleh koperasi yang tidak bertanggungjawab.


Kemas Danial, menjelaskan sebenarnya masih ada beberapa koperasi lain yang masuk kategori macet pengembalian kreditnya. Namun, masih bisa ditolerir karena pengurusnya berjanji menyelesaikan kewajiban.


Dari berbagai peristiwa tersebut, ke depan LPDB makin selektif terhadap penyerahan pengelolaan dan kepada koperasi. Jika status kantor dan aset koperasi terkait jelas serta memiliki laporan transparan, maka tidak ada kewajiban collateral. Jika kondisi sebaliknya,m maka diwajibkan menyerahkan jaminan.(api)

Discuss: LPDB mulai terapkan sistem collateral 2012

Showing 1 - 2 of 2 comments

  • D478ea5ff975ed878c433cf5ff2c2bf5.png?s=37&d=http%3a%2f%2fwww.bisnis.com%2fimages%2fimg-comment-avatar

    kartika widi

    Rabu, 11 Januari 2012 | 12:42 WIB

    penerapan sistem collateral yang apabila betul dilakukan di tahun 2012 adalah kemunduran bagi LPDB, sebagai antisipasi preventif LPDB didalam menyalurkan dana bergulir sudah harus menerapkan pembukaan kantor2 perwakilan di setiap wilayah, satu wilayah mengcover 4 - 5 kabupaten tergantung situasi geografinya. faktor kebocoran dalam penyaluran dana bergulir oleh lpdb yang dimanfaatkan oleh koperasi2 yang tidak bertanggung jawab sangat mungkin terjadi karena keterbatasan personil lpdb yang harus mengcover seluruh wilayah indonesia dari satu kantor pusat. kebutuhan pembukaan kantor perwakilan wilayah sangat amat mendesak utk dilakukan bukan malah menerapkan colaterral.............lpdb maju dan sukses

  • Aa28644b7dcebb336d4e0720bf0584b0.png?s=37&d=http%3a%2f%2fwww.bisnis.com%2fimages%2fimg-comment-avatar

    Dewi Suryani

    Selasa, 10 Januari 2012 | 13:40 WIB

    Bagaimana tata cara pengajuan dana ini bila semua persyaratan terpenuhi ?

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area