PURWAKARTA : Pemerintah dan pengembang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) saat ini sedang aktif membahas periode jaminan yang akan diberikan kepada pengembang untuk mempercepat ekskusi tenaga panas bumi di Indonesia.
Direktur Pengadaan Strategis PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bagiyo Riawan mengatakan ketentuan itu akan tertuang dalam supporting letter dalam PMK No.139/PMK.011/2011 tentang tata cara pemberian jaminan kelayakan usaha PLN.
"PLTP sebentar lagi tidak akan terkendala. Saat ini bentuk kelayakan usahanya sudah disepakati, tinggal masa jaminannya, apakah selama periode kontrak atau selama supporting pendanaan? Ini masih tawar-menawar," ujarnya usai acara pembukaan Green Energy Forum 2012 yang pertama di Indonesia, yang diselenggarakan di Cirata, Purwakarta, hari ini.
Kadiv Energi Baru Terbarukan PLN M Sofyan menambahkan saat ini pembahasannya sudah hampir final. Menurutnya, jaminan tersebut nantinya akan lebih spesifik, dalam artian fokus ke jaminan kelayakan usaha PLN saja.
"Nanti bentuk jaminannya tidak seluruh proyek. Jadi ada pasal-pasal tertentu yang ada kewajiban PLN, itulah yg dicover oleh pemerintah. Selama ini masih total project yang dijamin. PMK itu tidak perlu diubah, tinggal diatur lagi format dari jaminan itu. Ini sudah hampir final, sudah pembahasan di level akhir," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam program 10.000 MW Tahap II, sebagian besar akan terdiri dari pembangkit listrik tenaga panas bumi. Hingga saat ini, PLN sudah menandatangani kontrak PLTP sebanyak 1.300 MW dari
total 10.000 MW tersebut.
Sementara itu, Maryam Ayuni, Direktur Konservasi Energi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM mengatakan Indonesia kaya akan sumber-sumber energi, mulai dari energi fosil
hingga energi baru terbarukan. Namun pengembangan EBT atau energi hijau masih perlu dukungan seluruh pihak.
"Energi hijau perlu komitmen seluruh pihak, perlu perubahan paradigma. Sebelumnya energi hijau hanya sebagai alternatif, ke depannya energi baru terbarukan harus jadi sumber energi utama yang menggantikan sumber energi fosil," ujarnya.
Adapun tempat penyelenggaraan Green Energy Forum ini berada di kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata yang beroperasi sejak 1988. PLTA tersebut merupakan PLTA terbesar di Asia Tenggara. Bendungan waduk berada di daerah aliran sungai Citarum, Jawa Barat.
Kapasitas terpasang pembangkit sebesar 1.008 MW dan produksi rata-rata 1.400 GWh/tahun, memasok ke jaringan interkoneksi sistem Jawa-Bali 500 kV sebagai pemikul beban dasar dan puncak. PLTA Cirata mampu menghemat emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 50.000 ton per tahun.
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali Susanto Purnomo mengatakan selain PLTA Cirata, pihaknya juga mengelola PLTA Brantas 350 MW di Jawa Timur dan memiliki saham di PLTA Asahan 1 180 MW di Sumatra Utara.
"Kami belum merencanakan membangun di tempat lain, ini sambil mencari-cari partner," ujarnya. (sut)
Showing 0 - 0 of 0 comments