JAKARTA: Akad kredit pemilikan rumah berpola fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang tertunda sejak awal Januari lalu pada pekan ini dapat mulai dilakukan kembali oleh masyarakat.
Kementerian Perumahan Rakyat dengan empat bank pelat merah telah menyepakati bunga FLPP pada tahun ini sebesar 7,25% dengan porsi dana penyertaan pemerintah dan perbankan dalam pembiayaan rumah bersubsidi berbanding 50%:50%.
Adapun keempat tersebut yakni PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan perjanjian kerja sama operasional (PKO) tiga bank pelat merah dengan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLUPPP) Kemenpera telah ditandatangani pada dua pekan lalu, kemudian menyusul satu bank BUMN pada pekan lalu.
"Penyaluran KPR FLPP pada pekan ini mulai bisa berjalan, penandatangan PKO sudah dilakukan 2 pekan lalu. Empat bank BUMN menyetujui suku bunga KPR FLPP sebesar 7,25% fix selama 15 tahun. Bunga 7,25% tersebut sudah termasuk asuransi jiwa dan asuransi kebakaran," kata Faridz seusai konferensi pers memperlihatkan contoh rumah murah di Kemenpera, hari ini.
Faridz menuturkan pihaknya optimis target penyaluran KPR FLPP pada tahun ini ke masyarakat menengah ke bawah sebesar 219.000 unit rumah dapat tercapai dengan keiikutsertaan empat bank besar itu.(api)

Showing 1 - 1 of 1 comments