JAKARTA: Pemerintah diminta bisa menetapkan satu jenis bahan bakar gas dalam program konversi BBM, apakah akan menggunakan Compressed Natural Gas (CNG) atau Liquified Gas for Vehicle (LGV).
Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Anggito Abimanyu mengatakan saat ini ada dualisme penggunaan jenis bahan bakar gas, yakni antara CNG dan LGV. Pemerintah perlu menetapkan satu jenis bahan bakar gas dengan kriteria kelayakan harga, teknis, dan safety.
“Pemerintah mau pilih yang mana? Pastikan, CNG atau LGV? Kami sarankan pemerintah bisa memilih bahan bakar gas itu satu saja, yang penting bagi masyarakat adalah yang paling murah harganya dan yang paling aman pemakaiannya,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat 13 Januari.
Saat ini CNG dikenal dengan merek BBG seharga Rp3.100 per liter setara Premium (LSP) dan rencananya akan dinaikkan menjadi Rp4.100 per LSP. Sementara itu LGV dikenal dengan merek Vi-Gas seharga Rp5.600 per LSP dan harga ini baru dinaikkan per 10 Januari 2012 dari semula Rp3.600 per LSP pada 2009.
Dilihat dari harga dan efisiennya, Anggito mengatakan ekonom UGM dan UI sepakat menyarankan pemerintah agar memilih CNG dibandingkan dengan LGV.
“CNG itu bahan bakunya gas alam, LGV itu turunan dari minyak bumi. Harga CNG kalau pun nanti Rp4.100 per LSP masih lebih murah dibandingkan LGV yang Rp5.600 per LSP, dari harga saja sudah berbeda,” ujarnya.
Anggito mengatakan UGM dan UI mendukung pemerintah menjalankan program konversi BBM ke bahan bakar gas, namun pemerintah jangan terburu-buru karena berbagai aspek harus diperhatikan. Dari sisi kesiapan infrastruktur misalnya, menurutnya belum ada kepastian gas untuk memasok kebutuhan SPBG yang nanti akan diperbanyak di kota-kota di luar Jabodetabek.
Selain itu, kebutuhan converter kit (perlengkapan konversi kendaraan dari BBM ke bahan bakar gas) tahun ini tidak mungkin disediakan di dalam negeri. Hasil kajian UGM menunjukkan produksi converter kit dan pengujiannya membutuhkan waktu minimal 1 tahun.
“Kami katakan konversi ke bahan bakar gas ini jalan terus, tapi lakukan kajian dulu dong. Jangan tiba-tiba misalnya PT DI [Dirgantara Indonesia] diminta membuat puluhan ribu converter kit. Selesaikan dulu infrastukturnya secara benar. Kesanggupan PT DI menyediakan seluruh kebutuhan converter kit perlu dikonfirmasi ulang,” ujarnya.
Sementara itu Jayan Sentanuhady, Peneliti dan Dosen Jurusan Teknik Mesin dan Industri Fakultas Teknik UGM menyarankan kepada pemerintah agar melakukan analisis, baik itu safety maupun performance.
“Masyarakat jangan dihadapkan pada kebingungan. Yang paling penting itu safety, mari kita belajar dari kasus konversi minyak tanah ke LPG. Kami harap pemerintah belajar sehingga kami usulkan agar safety didahulukan,” ujarnya.
Jayan mengatakan pemerintah perlu melakukan safety education kepada masyarakat terkait penggunaan converter kit. Selain itu, perlu ada standarisasi komponen pada converter kit, apakah itu SNI, ISO atau sertifikasi lainnya.
“Kami sudah punya SNI mengenai converter ini, tabung gas sudah ada. Tapi yang jadi masalah adalah kita ngga punya standarisasi instalasi, termasuk orang yang akan melakukan instalasi. Berikutnya adalah maintenance, termasuk bengkelnya. Selain itu gas juga harus ada standarisasi, misalnya CNG methane-nya kira-kira 80%, jangan naik-turun,” ujarnya.
Selain menetapkan satu jenis bahan bakar gas, pemerintah juga diminta melakukan perencanaan konversi BBM secara gradual, melakukan impor converter kit sesuai kebutuhan sementara serta memastikan garansi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) tetap berlaku pasca modifikasi dengan converter kit. (ea)

Showing 0 - 0 of 0 comments