Bisnis Indonesia - Bisnis.com


KONFERENSI CPO: Syarat diskualifikasi, wajib diberlakukan

Large_sawit__7_

Berita Terkait

JAKARTA: ICW dan Greenomics Indonesia meluncurkan laporan yang isinya meminta WWF Indonesia memberlakukan syarat diskualifikasi terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang telah menjadi temuan audit BPK RI dalam skema ekspansi produksi sawit lestari.

Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Greenomics tersebut merespon Konferensi ketiga ICOPE (International Conference on Oil Palm and Environment), yang diselenggarakan oleh PT Smart Tbk (Grup Sinarmas), WWF-Indonesia dan CIRAD, berlangsung 22-24 Februari 2012 di Bali, yang mengusung tema Conserving Forests, Expanding Sustainable Palm Oil Production (Konservasi hutan, ekspansi produksi sawit lestari).
 

Tema konferensi tersebut menjadi patut dipertanyakan esensinya, mengingat terdapat lima perusahaan sawit PT SMART Tbk yang beroperasi di Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, telah direkomendasikan untuk dihentikan operasinya guna menghindari kerugian negara dan atau kerugian lingkungan yang lebih besar lagi berdasarkan laporan pemeriksaan BPK RI tertanggal 23 Februari 2009.

Sehingga, apapun itu namanya –apakah itu produksi sawit lestari atau bukan– jika diproduksi dari areal-areal konsesi sawit yang telah direkomendasikan oleh laporan pemeriksaan BPK RI untuk dihentikan operasionalnya.

Apalagi rekomendasi itu untuk menghindari kerugian negara dan atau lingkungan yang lebih besar, maka ekspansi produksi tersebut secara jelas telah mengabaikan rekomendasi BPK RI tersebut.

 

WWF Indonesia perlu menggarisbawahi ekspansi produksi sawit lestari pada areal konsesi yang telah direkomendasikan untuk dihentikan operasionalnya oleh BPK, bukan merupakan ekspansi produksi sawit lestari, melainkan ekspansi kerugian negara dan atau ekspansi kerusakan lingkungan.

 

Jika WWF Indonesia perlu secara terbuka menyatakan –baik dalam konferensi pers dan rekomendasi akhir dari penyelenggaraan konferensi tersebut-- agar praktik-praktik ekspansi produksi sawit lestari tidak dapat diberlakukan terhadap areal-areal konsesi sawit yang telah dinyatakan harus dihentikan operasionalnya oleh laporan pemeriksaan BPK RI. Jika tidak, maka ekspansi produksi sawit lestari tersebut merupakan bentuk dari ekspansi kerugian negara dan lingkungan.(msb)

Discuss: KONFERENSI CPO: Syarat diskualifikasi, wajib diberlakukan

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area