PALANGKARAYA: Berbagai tokoh lintas suku, lintas agama dan lintas budaya di provinsi Kalimantan Tengah, meminta dalam jangka waktu 3x24 jam, pengurus Front Pembela Islam di provinsi itu membubarkan diri.
"Apabila tidak dilaksanakan, maka masyarakat yang akan bertindak," kata Ketua Pelaksana Forum Komunikasi Keluarga Jawa Kalteng, Mahendra Jaya, ketika membacakan pernyataan para elemen masyarakat Kalteng di Gedung Djoeang, Palangka Raya, Senin 20 Februari 2012.
Hal tersebut disepakati dalam pernyataan sikap hasil rapat bersama para tokoh, yang disebabkan karena Pengurus FPI Pusat tetap ngotot untuk membentuk dan melantik pengurusnya di Kalteng.
Selain itu, disepakati lima hal penting, yakni masyarakat Kalteng bersatu padu mendukung pernyataan sikap yang telah disepakati dan ditandatangani ketua organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, adat dan unsur FKPD Kalteng, Senin (13 Februari).
Para elemen masyarakat juga mendukung penuh langkah-langkah memelihara dan menjaga kemanan dan ketertiban, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Kalteng.
Menolak tegas dan tidak menerima keberadaan FPI dan ormas lainnya yang memiliki pandangan dan ajaran yang selalu mengedepankan kekerasan, intimidasi, teror, hasutan, adu domba dan pengurasakan yang dibuat selama ini.
Pasalnya, hal tersebut dianggap sangat bertentangan dengan nilai-nilai falsafah Pancasila dan filosofi Huma Betang yang selama ini terjaga dengan utuh di Provinsi Kalteng.
Bukan hanya itu, para elemen masyarakat menegaskan tuduhan dan pernyataan FPI memojokkan dan mendiskreditkan masyarakat suku Dayak yang menolak FPI dikoordinasiakn dan dibiarkan oleh pejabat pemda, aparat kemanan dan tokoh masyarakat, itu tidak benar.
"Peryataan sikap bersama pada hari ini berdasarkan kesadaran dan keinginan bersama untuk memelihara ketenteraman masyarakat dan kerukunan umat beragama di Kalteng," ungkap Jaya. (Antara/ea)

Showing 1 - 5 of 6 comments