Bisnis Indonesia - Bisnis.com


KISRUH BURUH: 250.000 Tanda tangan untuk pekerja Apple China

Berita Terkait

SAN FRANCISCO: Organisasi-organisasi pekerja mengirimkan 250.000 tanda tangan ke toko-toko Apple di enam kota di seluruh dunia pada Kamis sebagai bentuk protes atas kondisi pekerja Apple di China.

Pabrik utama Apple, Foxconn, telah menghadapi banyak tuduhan seputar kondisi lingkungan kerja yang tidak manusiawi kepada para pekerjanya di China.

"Sedih mendengar cerita orang melompat dari gedung hingga cerita pekerja yang tidak bisa menggunakan tangan mereka lagi," kata pekerja senior Change.org William Winters yang mengirimkan setumpuk petisi ke Apple Store di Stockton Street, San Fransisco.

250.000 tanda tangan itu juga dikirim ke toko Apple di lima kota lainnya di AS, Inggris, Australia dan India.

Foxconn dituduh mempekerjakan buruh berjam-jam tanpa istirahat, penggunaan bahan kimia berbahaya yang menyebabkan masalah kesehatan yang parah dan mengekspos pekerja ke dalam kondisi yang berbahaya.

Pekerjaan yang berulang-ulang dan kondisi kehidupan spartan juga dituding sebagai penyebab kasus bunuh diri di pabrik tersebut.

Manajer Komunikasi di Change.org Charlotte Hill memohon kepada Apple untuk menggunakan kreativitasnya untuk berpikir secara etis dan membuat iPhone tanpa menggunakan pabrik-pabrik yang kondisi kerjanya menyedihkan.

"Tidak ada iPhone yang sepadan dengan risiko tersebut," katanya.

Sekelompok pemrotes dan kelompok yang lebih besar dari media berkumpul di luar Apple Store, San Francisco pada pertengahan pagi dan para pramuniaga menyaksikan mereka dari dalam toko. (Antara/arh)

Discuss: KISRUH BURUH: 250.000 Tanda tangan untuk pekerja Apple China

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi

Most Read

Small_px002_627c_9

Chevron kena denda Rp165,24 triliun karena cemari Amazon

JAKARTA: Pengadilan banding Ekuador menguatkan putusan bahwa Chevron Corp harus membayar US$18 miliar (sekitar Rp165,24 trliun) atas tuduhan mencemari hutan Amazon dan merusak kesehatan masyarakat.   Hakim memerintahkan Chevron untuk membayar US$8,6 miliar  akibat kerusakan lingkungan Februari 2011, tapi jumlahnya lebih dari dua kali lipat menjadi sekitar US$18 miliar karena Chevron tidak membuat permintaan maaf publik seperti yang dipersyaratkan oleh putusan awal.


Other area