JAKARTA: Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan sedikitnya 40 orang anggota DPR tersandera kasus dan ditangkap KPK akibat sistem yang salah.
Dia menjelaskan pada umumnya mereka yang tersandera kasus tersebut terkait masalah penganggaran. Untuk itu pihaknya terus mengupayakan pertemuan dengan pimpinan KPK, Mabes Polri, Kejakgung, dan Kemenkeu untuk membahas masalah pencegahan korupsi dan masalah keuangan.
"Kami melihat banyak anggota dewan yang tersandera kasus-kasus yang ada di DPR. Saat ini sudah lebih dari 40 anggota DPR yang ditangkap KPK," kata Marzuki di Gedung DPR hari ini, 23 Februari 2012.
Menurutnya, jika masalah korupsi dan pelanggaran lainnya dibiarkan maka citra lembaga wakil rakyat akan sulit untuk diperbaiki.
"Maka dari itu, kami harus cari solusi, apa rekomendasinya agar tidak terjadi lagi," ujarnya di sela-sela pertemuan dengan instansi terkait tersebut.
Marzuki menilai sistem yang salah di tubuh DPR selama ini telah menyandera anggota. DPR harus introspeksi diri dengan melakukan pembenahan dari dalam. Jika tidak dikhawatirkan terjadi delegitimasi publik terhadap DPR.
Menurut Marzuki, kalau citra DPR tidak bisa diperbaiki maka masyarakat akan bosan dan jenuh lalu lebih memilih zaman otoritarian dulu.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku sistem di DPR selama ini memerlukan penopang dari luar. Pasalnya, sistem pencegahan korupsi yang terjadi di DPR masih belum bagus. (tw)

Showing 0 - 0 of 0 comments